Mohon tunggu...
Fridrik Makanlehi
Fridrik Makanlehi Mohon Tunggu... Jurnalis - Alumini, STTA, UGM, UT

Penulis dan Olah Raga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilih Pemilu Sitem Proporsional Terbuka atau Tertutup?

22 Januari 2023   20:35 Diperbarui: 23 Januari 2023   10:08 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa delapan partai yang berada di DPR RI memiliki sikap yang seragam, yakni tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Oleh karena itu, menurut saya:

Jika sistem proporsional tertutup dipaksakan untuk diterapkan pada Pemilu 2024, maka pemilih atau rakyat tidak dapat memilih secara langsung para calon legislatif yang diusungnya. Ini merupakan sebuah kerugian besar yang akan dirasakan oleh rakyat maupun kader-kader partai yang berkualitas atau yang sudah mengakar dari bawah ke atas. Kader-kader yang berpotensial dan berkualitas termasuk aktivis atau akademisi tidak bisa mewakili rakyatnya untuk menduduki kursi di Parlemen.

Lalu, rakyat hanya bisa mencoblos gambar partai politik yang sudah disediakan di kertas suara; rakyat tak bisa mencoblos atau memilih wakilnya yang diusung, karena wakilnya tidak tertuang dalam kertas surat suara.

Jika ditanya, Apakah kamu memilih sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024? Sudah tentu, secara pribadi saya memilih sistem proporsional terbuka. Mengapa? sistem proporsional terbuka sangat menguntungkan para aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam partai politik; sistem ini dapat mempertahankan kemajuan praktik demokrasi. Sementara itu, sistem proporsional tertutup akan menghadirkan atau menumbuhkan oligarki-oligarki atau kaum feodal dalam partai politik itu sendiri. Dengan kata lain, ‘caleg yang mempunyai uang dalam jumlah yang banyak dan dekat dengan elit parpol yang bisa memenangkan pemilu’. Sementara, ‘caleg yang tidak mempunyai uang sedikit dan tidak dekat ke atas (elit partai) sudah tentu akan kalah dalam pemilu legislatif mendatang’.

Sebagai aktivis kemanusiaan, yang peduli terhadap pembangunan dan pemerataan pembangunan serta peduli terhadap para aktivis yang menginginkan perubahan, maka saya berharap sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 dapat dipertahakan. Saya berharap, MK dapat menolak keenam pemohon yang sedang melakukan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun