Mohon tunggu...
Fridrik Makanlehi
Fridrik Makanlehi Mohon Tunggu... Jurnalis - Alumini, STTA, UGM, UT

Penulis dan Olah Raga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilih Pemilu Sitem Proporsional Terbuka atau Tertutup?

22 Januari 2023   20:35 Diperbarui: 23 Januari 2023   10:08 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PDIP Setuju Sistem Pemilu Proposional Tertutup

PDIP sangat menyutujui pelaksanaan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024. Ada beberapa alasan yang mendasari, yaitu:

  • PDIP akan mendorong pihak yang kompeten sebagai wakil rakyat;
  • Hemat Anggaran;
  • PDIP menilai bahwa sistem proporsional tertutup sudah sesuai dengan amanat konstitusi;
  • PDIP akn mendorong atau memilih kader-kader yang pakar untuk menduduki kursi Parlemen.
  • Memanilisir gesekan konflik sesama kader di lingkungan dapilnya maunpun parpol

Sebanyak 8 Fraksi Kursi DPR RI menolak

Usulan perubahan sistem proporsional terbuka untuk menjadi sistem pemilu proporsional tertutup melalui uji materi yang dilakukan oleh keenam pemohon di MK itu ditolak oleh delapan (8) Fraksi di kursi DPR RI, yaitu NasDem, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PKS, Demokrat dan PPP.

Menurut ke-8 Fraksi itu, pemilu sistem proporsional tertutup bagaikan ‘membeli kucing dalam karung’ atau dengan kata lain ‘kita memilih caleg A, caleg A itu mendapatkan suara yang cukup tinggi dari caleg lain, tetapi yang menang atau keluar sebagai anggota DPR RI adalah caleg B; meski caleg B mendapatkan suara yang sedikit’. Bagi ke-8 parpol itu, sistem pemilu proporsional terbuka sudah berjalan sejak tahun 2004 sampai 2019 (sudah 20 tahun). Dalam 20 tahun itu, sistem ini berjalan secara baik, terbuka, efektif dan efisien; tak hanya itu, sistem ini telah berhasil menghadirkan para aktivis yang hebat, berkualitas, keterwakilan perempuan, keterwakilan anak milenial dan sebagainya untuk menduduki kursi di parlemen.

Ke-8 Fraksi itu mempertahankan sistem pemilu terbuka pada Pemilu 2024 dengan alasan: sistem ini telah menciptkan kemajuan dalam praktik demokrasi dan tidak memundurkan demokrasi Indonesia; sistem ini dapat memangkas hak rakyat; dan membuka peluang besar bagi semua kader untuk mendapatkan hak yang sama untuk dipilih. Namun, sistem proporsional tertutup dapat menciptakan kelemahan-kelemahan mendasar seperti memundurkan sistem demokrasi, akan menciptakan oligarki-oligarki/kaum kapitalisme/feudal dalam partai politik. Di satu sisi, para politisi yang berkualitas atau berpotensi akan tersingkir secara cepat dan sulit mendapatkan tempat di hati para elit parpol.

Tak hanya, aktivist preneur  Ryano Panjaitan yang juga merupakan Ketua Umum DPP KNPI pun angkat suara. Dimana Ryano mengatakan, pemilu sistem proporsional tertutup maupun pemilu sistem proporsional terbuka sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Dimana, kelebihan daripada pemilu sistem proporsional terbuka yaitu terbangun emosional bounding antara yang dipilih dan memilih; wakil rakyat dekat dengan konstituen dan juga para caleg dapat belanja masalah saat turun ke tengah rakyat. Kekurangan pemilu sistem proporsional terbuka, yaitu politik biaya tinggi (high cost politics) dan popularitas merupakan hal yang utama atau nomor satu. Sementara itu, pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup akan memangkas aktivis yang melek atau cukup mendalami hukum dan memahami lebih detail terkait pemahaman sistem ketatanegaraan tidak mendapatkan kesempatan untuk mengabdi di DPR RI.

Merespon Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate menilai, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg merupakan offside atau keluar dari tupoksinya. "Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut offside, tidak sepatutnya".

Menurut Johnny, jika sistem proporsional tertutup diberlakukan pada Pemilu 2024, surat suara yang disebar hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai. Sementara itu, apabila partai politik yang menang atau mendapatkan suara terbanyak dari partai lain, maka parpol tersebut-lah yang mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen.

Medkom.com, Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan wacana pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup membuat demokrasi mundur ke belakang. Menurut Saan, sistem ini membuat rakyat tidak tahu siapa caleg yang akan mewakilinya di DPR. "Kalau memang secara tiba-tiba diubah jadi sister proporsional tertutup, ini kembali seperti ke zaman orde baru. Rakyat tidak diberi kesempatan mencari siapa calon wakilnya yang dalam pandangan rakyat terbaik. Ini seperti peribahasa membeli kucing dalam karung," ujar Saan Mustopa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun