Penilaian : Dinilai, ada kemajuan atau tidak kembali ke era Orde Baru pada Pemilu 1999
Tingkat kontribusi calon : Memungkinkan kader yang tumbuh dan besar dari bawah atau dari grass root bisa menang, karena kader tersebut sudah mempunyai dukungan massa; dan menciptakan para caleg yang selalu aktif turun ke rakyat untuk mendengar aspirasi.
Kelebihan: Menyemangati para caleg untuk perbanyak memobilisasi dukungan massa; Kemistri dan kedekatan antara caleg dan rakyat semakin kuat dan mesra; Mempersatukan kedekatan antar sesama pemilih/rakyat yang satu dengan yang lain; dan Salah satu bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi
Kekurangan: Membuka peluang terjadinya politik uang/money politik; Caleg membutuhka modal politik yang cukup besar; dan Penghitungan suara menjadi rumit atau tak mudah pada hasil suara.
Model memilih: Mencoblos lambang/gambar partai dan gambar caleg.
Semnetara Proporsional Tertutup, yaitu:
Penentuan calon pemenang : Caleg ditentukan berdasarkan nomor urut atau ditentukan oleh ketua Umum Parpol (bisa jadi, ini menjadi hak prerogratif ketua umum tanpa diintervensi oleh pihak lain).
Statusnya : Kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang diusung dan juga yang diusung belum tentu parpol memilihnya.
Penilaian : Dinilai kemunduran atau kembali zaman era Orde baru pada Pemilu 1999.
Tingkat kontribusi calon :Â Menciptakan kader yang bermental oligarki dan feudal dalam parpol;Â kader menjadi penjilat dan yang mengakar ke atas. Ketika menang pun bukan berdasarkan dukungan masa terbanyak melainkan berdasarkan kedekatannya dengan elite parpol atau ketua umum parpol.
Kelebihan : Memanilisir politik yang beredar di tengah pemilih; mudahnya menentukan quota perempuan utuk mengisi kursi parlemen; dan memundurkan kebaikan demokrasi.