Mohon tunggu...
Fridrik Makanlehi
Fridrik Makanlehi Mohon Tunggu... Jurnalis - Alumini, STTA, UGM, UT

Penulis dan Olah Raga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilih Pemilu Sitem Proporsional Terbuka atau Tertutup?

22 Januari 2023   20:35 Diperbarui: 23 Januari 2023   10:08 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam bahasa sederhananya, Proporsional yaitu sistem dimana rakyat bebas menentukan dan mengusungkan wakilnya untuk menduduki jabatan di parlemen. Sistem pemilihan proposional yang sering disebut sebagai sistem pemilihan multimember constituency atau sistem perwakilan seimbang (singkat kata ‘sesuai porsinya’). Dalam artian ‘suatu sistem Pemilu yang dijadikan sebuah sarana untuk memprebutkan kursi di parlemen menurut porsi-porsi yang telah ditentukan'. Sistem proposional terbagi atas dua sistem yaitu pemilu sistem proporsional tertutup (close list system reprentatif) dan pemilu sistem proporsional terbuka (open list system reprentatif). Pemilu sistem proporsional tertutup dan Pemilu sistem proporsional terbuka mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Pemilu proporsional tertutup 

Jamaluddin dalam bukunya yang berjudul 'Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pasca Amandemen UUD NRI 1945', sistem pemilu proporsional tertutup adalah penentuan calon legislatif terpilih bukan atas dasar suara yang diperolehnya, tetapi atas dasar perolehan suara dari partai politik.

Bahasa pasarnya adalah walapun rakyat mengusung wakilnya atau memilih salah satu calon, suaranya tidak mutlak berada pada wakilnya itu melainkan suaranya tersebut menjadi suara partai politik pengusung. Artinya walaupun suara wakilnya yang dipercaya itu dinyatakan tinggi namun keputusan kemenangan pada calon mutlak berada di tangan parpol yang mengusungnya sebagai calon legislatif (caleg). Dengan kata lain, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja dan tidak memilih calonnya.

Penerapan sistem proporsional tertutup merupakan sebuah kemunduran demokrasi yang sudah terbangung sejak 2004. Mengutip liputan6.com, Willy Aditya mengatakan, “apabila diterapkan sistem pemilu proporsional tertutup, maka pemilih dipaksa membeli kucing dalam karung’. Tidak tahu siapa anggota legislatif yang akan mewakilinya di parlemen”.

Sementara itu, sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih atau rakyat dapat memiih wakil/calonnya secara langsung untuk menduduki tempat di parlemen. Dengan kata lain, sistem proporsional terbuka merupakan sistem proporsional yang menggunakan suara terbanyak untuk menentukan calon legislator yang duduk parlemen.

Apa Bedanya?

Proporsional Terbuka, yaitu:

Metode Pemilihan : Pemilih memilih calon yang diusungnya secara bebas tanpa paksaan pihak lain.

Penentuan calon pemenang : Caleg ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diraih saat Pemilu berlangsung.

Statusnya : Sistem ini dinilai sangat demokrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun