Mohon tunggu...
Fari GaziantaMustofa
Fari GaziantaMustofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Jurnal / Artikel Dengan Metode Penelitian Hukum Normatif

25 September 2022   08:37 Diperbarui: 25 September 2022   09:18 1241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pelaksanaan layanan kesehatan bagi Narapidana penderita penyakit menular di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Banjarbaru sudah diberklakukan secara khusus berbeda dari narapidana lainnya. Namun, dalam pelaksanaannya belum dapat dilakukan dengan maksimal. Hal ini dibuktikan dengan adanya Overcrowded atau jumlah Narapidana yang melebihi daya tampung, dengan tenaga kesehatan yang hanya terdiri dari 2 orang Perawat, dan dokter yang datang setiap satu bulan sekali, ketersediaan ruang yang belum memadai seperti belum adanya laboratorium dan klinik gigi serta persediaan obat yang kurang lengkap.

Kendala-kendala yang dihadapi oleh aparat lembaga pemasyarakatan dalam melaksanaan pelayanan kesehatan bagi Narapidana penderita penyakit menular di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Banjarbaru adalah fasilitas dan kapasitas lapas serta kuantitas petugas kesehatan. Seperti kapasitas lapas yang melebihi kapasitas daya tampung, fasilitas unit pelayanan kesehatan atau poliklinik yang kurang lengkap, jumlah tenaga kesehatan yang minim, dan tidak adanya ambulan yang dapat menghambat pelaksanaan pelayanan kesehatan.


Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan dari penelitian ini ialah :

  • Memaparkan secara jelas dan lengkap terkait latar  belakang dari permasalahan terkait Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana Penderita Penyakit Menular Di Lapas Banjarbaru.
  • Penulisan artikel/jurnal ini teratur dan sesuai dengan kaidah pembuatan penulisan, serta penggunaan bahasa pada jurnal ini bersifat baku dan sesuai dengan EYD Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Mencantumkan dasar hukum sebagai dasar dari penelitian yang dilakukan

Kekurangan dari penelitian ini ialah :

  • Terdapat beberapa sub judul yang harusnya tidak menjorok kedalam malah menjorok
  • Terdapat paragraf yang harusnya menjorok kedalam malah tidak menjorok.

Saran

Peneliti harus mengecek kembali kerapihan tulisan sebelum dipublish sehingga tulisan dapat terlihat lebih rapih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun