:
Artinya : "Aku tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya, Kitab Allah (al-Qur'an) dan Sunah Rasul-Nya.".  Sesuai dengan hadis diatas maka para ulama sepakat bahwa umat islam wajib berpedoman pada hadist-hadist  setelah al-Qur'an. Adapun hadis-hadis yang dijadikan pedoman itupun harus telah shahih serta memang benar sesuai pembahasannya. Tidak asal menyambungkan hubungan satu ayat dengan satu hadis lainnya, melainkan harus dengan pengetahun yang mendalam. Selain itu, pada surat An-Nisa' ayat 80 juga dijelaskan:
Artinya : " Barangsiapa yang menaati rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah...". Â Ayat ini dapat dijadikan sebagai bukti bahwa Hadis merupakan sumber ajaran islam, karena ketika seseorang menaati apa yang telah diperintahkan rasulullah, maka ia juga telah menaati perintah Allah SWT.
Dari dua ayat yang telah disebutkan di atas, maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa kita sebagai umat islam tidak diperkenankan untuk memilih salah satu di antara keduanya, melainkan harus menggunakan keduanya dan bergpegangan teguh atasnya. Salah satu dalil yang dapat menjadi bukti bahwa dua sumber hukum islam ini tidak dapat dipisahkan tercantum dalam Surat Al-Isra' ayat 78 berikut :
Artinya : Laksanakan shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) subuh. Sungguh, shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). Â Ayat ini tidak menegaskan kapan waktu yang dimaksud untuk memulai dan melaksanakan shalat, lalu dijelaskan lebih lanjut oleh Rasullah dalam hadisnya waktu tergelincirnya matahari, patokan tinggi juga bayangan saat dimulai dan akhir waktu shalat baru dari penjelasan tersebut kita dapat mengetahui adanya shalat subuh, dhuhur, ashar, magrib, dan isya'.
Bisa disimpulkan disini bahwa al-Qur'an bukan hanya akan sulit dipahami tapi juga akan salah pemahaman jika tidak ada hadist. Maka dari itu ditetapkan bahwa hadis sebagai sumber ajaran hukum kedua setelah al-Qur'an.
Meskipun sudah kita ketahui dan sudah ditegaskan dengan jelas bahwa hadis adalah sumber ajaran islam yang kedua tapi masih ada kelompok yang tidak menerima bahkan mengingkari hadis. Kelompok pengingkar hadis ini ada dua kategori, yang pertama yaitu, menentang hadis sebagai hujjah dan menganggap sumber ajaran islam hanya dari al-Qur'an saja, sedangkan yang kedua adalah kelompok yang menentang beberapa atau sebagian kehujjahan hadis.
Hadis sebagai sumber ajaran islam dapat dilihat dari beberapa dalil naqli (berdasarkan Al-qur'an dan hadis) dan aqli (berdasarkan rasional) seperti berikut:
a)Dalil Al-qur'an
Banyak sekali ayat-ayat di dalam Al-qur'an yang menjelaskan tentang kewajiban untuk beriman kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad. Seperti dalam ayat berikut :
Artinya : Katakanlah (Muhammad):" taatilah Allah dan rasul-Nya, jika kau berpaling maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir."(QS:Ali-imran : 32). Â