Hadis secara etimologi berarti baru yang merupakan lawan kata dari qadim atau lama. Hadis adalah sinonim dari kata sunnah, sedangkan sunnah adalah rekam jejak baik atau buruk. Hadist  secara terminologi ada dalam beberapa sudut pandang diantaranya sebagai berikut :
1) Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW dan sahabat baik perkataan, perbuatan, sifat, juga ketetapan ini menurut Ahli hadis
2) Menurut ulama' Ushul fiqh, hadis merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi yang dapat dijadikan dalil hukum syar'i
3) Sedangkan menurut Ulama' Fiqh hadis adalah segala sesuatu yang asalnya dari Nabi selain yang fardhu dan sunnah
Namun, dijelaskan bahwa ulama ushul fikih sedikit membedakan pengertian dari istilah sunnah dan juga hadis. Jika hadis, ulama ushul fikih mengidentifikasikan sebagai ucapan-ucapan Rasulullah yang berkaitan dengan hukum. Adapun jika perbuatan serta taqrir Rasulullah tercakup di dalamnya juga, maka baru ketiga tersebut disebut sunnah.
Hadis sendiri bisa dikatakan sempurna jika sudah memenuhi beberapa unsur  yang menjadi pertimbangan nilai sebuah riwayat, yang mana kemudian hadis tersebut bisa dikategorikan dalam hadis shahih, hadis hasan, atau hadis dhaif. Beberapa unsur tersebut, yaitu:
a.Sanad
Sanad adalah rantai penutur atau periwayat hadis. Sanad terdiri atas seluruh penutur, mulai dari orang yang menulis atau mencatat hadis tersebut dalam kitab hadis hingga sampai pada Rasulullah SAW.
b.Matan
Matan adalah materi atau lafaz pada hadis tersebut
c.Rawi
Orang yang meriwayatkan, menuliskan kembali  apa yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebuah  hadis
Pembagian hadis dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.Hadis berdasarkan kuantitas sanad
Maksud dari berdasarkan kuantitas sanad disini yaitu dari banyaknya atau jumlah  orang yang meriwayatkan hadis, ada dua :
*Hadis Mutawatir