Mohon tunggu...
FAHIMA MI’ROJIR RIFADAH
FAHIMA MI’ROJIR RIFADAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya

Saya sedang menempuh jenjang pendidikan S1 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya dan memiliki kepribadian individu yang penuh semangat, gemar belajar hal baru dan memiliki kemampuan berfikir kreatif, Saya Memiliki hobi Menulis dan Menggambar, Selain itu, saya memiliki minat dalam pengembangan keterampilan komunikasi yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewujudkan Penegakan Hukum yang baik di Negara Hukum Indonesia

26 Desember 2024   19:30 Diperbarui: 26 Desember 2024   19:26 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a. Menerima laporan dan pengaduan

b. Membantu menyelesaikan gangguan masyarakat yang dapat mengganggu kedamaian umum

c. Mengeluarkan peraturan kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif kepolisian

d. Melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam tindakan pencegahan

e. Mengeluarkan surat izin atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat

f. Memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan pengadilan, kegiatan isntansi lain, serta kegiatan masyarakat, dan

g. Menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu

E. Tugas dan Wewenang Jaksa

Ketentuan UU 16/2004 dan perubahannya menerangkan bahwa kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :

Dalam Bidang Pidana :

1. Melakukan penuntutan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun