Mohon tunggu...
Fhira Hidayat
Fhira Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel 3 : Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar untuk Mengatasi Perilaku Bullying

27 Juni 2024   04:27 Diperbarui: 27 Juni 2024   04:40 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Social Bullying Perundungan sosial yakni meliputi, merusak nama baik seseorang, atau membuat hubungan orang menjadi kurang baik, meninggalkan seseorang, mengatakan siswa-siswa lain untuk tidak berteman dengan seseorang, menyebarkan rumor tentang siswa yang ,memalukan di depan umum,   

Phisycal Bullying atau perundungan fisik meliputi, memukul, menendang,mencubit, peludahan, tripping/mendorong, mengambil atau merusakbarang seseorang, membuat gerakan yang kasar.  

Cyberbullying, didefinisikan sebagai berikuttindakan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasiuntuk mendukung perilaku bermusuhan secara disengaja dan atauberulang oleh seorang individu atau kelompok, yang dimaksudkanuntuk menyakiti atau merugikan orang lain.  

Definisi bullying di sekolah meliputi beberapa elemen kunci yaitu: fisik, verbal, atau serangan psikologis atau intimidasi yang dimaksudkan untuk menyebabkan rasa takut, tertekan, atau membahayakan korban, ketidak seimbangan kekuasaan (psikologis atau fisik), dengan anak yang lebih kuat (atau anak-anak) menindas yang kurang kuat; dan mengulangi insiden antara sesama anak-anak dalam jangka waktu lama (Roland, 1989; Farrington, 1993; Olweus, 1993). 

B. Strategi Layanan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dasar Untuk Mengatasi Perilaku Bullying 

Pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan di sekolah dasar, karena dalam praktiknya tidak sedikit diantara peserta didik yang mengikuti proses belajar mengajar menghadapi masalah yang berasal dari dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Di antara permasalahan peserta didik yang kerap ditemui di lapangan, meliputi bermain sendiri sewaktu guru sedang menjelaskan pelajaran, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah, bertengkar sesame teman, marah pada teman yang berbuat salah, tidak masuk sekolah, berbicara kotor (Astuti, 2016). 

Pengembangan layanan bimbingan dan konseling disekolah dasar yang efektif dalam mengatasi perilaku bullying membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Peran serta guru kelas, guru mata pelajaran, teman sebaya, konselor sekolah, administrator serta orang tua. guru bimbingan dan konseling atau konselor berperan membantu tercapainya perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk menangani perilaku bullying pada siswa adalah mengenali dan menyadari bahwa perilaku bullying itu memang ada di sekolah (Kowalski & Morgan, 2017). 

Pada satuan pendidikan ini, guru bimbingan dan konseling atau konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling, yaitu fungsi pemahaman, fasilitasi,penyesuaian, penyaluran, adaptasi, pencegahan, perbaikan, advokasi, pengembangan, dan pemeliharaan. Meskipun guru bimbingan dan konseling atau konselor memegang peranan kunci dalam sistem bimbingan dan konseling di sekolah, dukungan dari kepala sekolah sangat dibutuhkan. Sebagai penanggung jawab pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab diselenggarakannya layanan bimbingan dan konseling. Selain itu, guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain seperti guru kelas, guru mata pelajaran, wali kelas, komite sekolah, orang tua peserta didik, dan pihak-pihak lain yang relevan. 

Menurut Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling 2016, sumber daya penyelenggara layanan bimbingan dan konseling pada Sekolah Dasar, sumber daya guru bimbingan dan konseling atau 

konselor terdapat beberapa jenis; 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun