Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Reynhard Sinaga, Sidang Mulai 2017, Heboh 2020, Kok Bisa?

8 Januari 2020   07:39 Diperbarui: 8 Januari 2020   09:23 8084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika polisi menanyakan password yang dipakai, beberapa kali ia memberikan yang salah, saat dipaksa, ia akhirnya memberikan password yang benar, namun HP tersebut langsung direbut Reynhard.

Nah, dari situlah petugas Kepolisian Manchester benar-benar curiga, setelah itu dibukalah seluruh isi HP tersebut.

Dalam folder video kemudian ditemukan rekaman saat Reynhard memerkosa korban yang saat itu ditahan polisi.

Dari situ polisi langsung memeriksa seluruh video yang ada, dan semuanya merekam perbuatan bejat Reynhard yang memerkosa korban-korbannya.

Kemudian penyelidikan terus dilakukan kepolisian dengan menggeledah kembali apartemen Reynhard di Princess Street di tengah kota Manchester.

Dan ditemukanlah bukti lain, berupa rekaman video yang ada di HP lain milik Reynhard. Tak kurang dari 190 rekaman dengan durasi yang sangat panjang.

Kemudian kasus itu berlanjut hingga seperti kita ketahui saat ini. 

Sistem hukum dan kepatuhan para pemangku kepentingan membuat kasus ini bisa diselidiki dan disidang dengan sangat rapih tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, menjadi pelajaran penting bagi media dan seluruh perangkat hukum di Indonesia.

Bagaimana aparat hukum dan sistem hukum di Inggris mampu melindungi korban dan memastikan peradilan yang fair bagi pelaku, tanpa penghakiman dari publik saat sebelum dan saat sidang berlangsung.

Semoga kasus Reynhard ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, dari setiap aspeknya.

Sumber. (1) dan (2)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun