Mohon tunggu...
Feri Nurwahyudi_222111074
Feri Nurwahyudi_222111074 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syari'ah, Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa yang mempunyai hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Materi Sosiologi Hukum (14 Materi)

4 Desember 2024   19:43 Diperbarui: 4 Desember 2024   19:48 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Utilitarianisme: aliran ini sbg suatu aliran yg meletakkan asas kemanfaatan sbg tujuan utama hukum. Kemanfaatan disini diartikan sbg kebahagiaan. Manusia bertindak utk mendapatkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan , baik buruknya perbuatan manusia mendatangkan kebahagiaan atau tidak. Undang undang hendaknya dpt memberikan kebahagiaan terbesar bagi sebagian besar masyarakat. Tugas hukum memelihara kebaikan dan mencegah kejahatan.

MATERI 7 (PEMIKIRAN EMILE DURKHEIM  DAN IBNU KHALDUN)

David Emile Durkheim, lahir di epinal Prancis tgl 15 April 1858 dan wafat pada tgl 15 November 1917

Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya pada masa modern, ketika hal- hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern.

Durkheim berpendapat bahwa pendidikan mempunyai banyak fungsi:

1) Memperkuat solidaritas sosial

2) Mempertahankan peranan sosial

3) Mempertahankan pembagian kerja.

Ibnu Khaldun, dengan nama lengkap Waliyuddin Abu Zaid Abdurrahman bin Muhammad Ibnu Khaldun al-Hadrami al-Ishbili. Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal Ramadlan 732 H atau tanggal 27 Mei 1332 dan wafat di Kairo pada tanggal 17 Maret 1406.

Ibnu Khaldun merupakan: Pemikir muslim abad ke-14, Mengembangkan teori ashabiyah

Dalam konteks sosiologi, Ibnu Khaldun membagi masyarakat menjadi tiga tingkatan: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun