Mohon tunggu...
Feri Nurwahyudi_222111074
Feri Nurwahyudi_222111074 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syari'ah, Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa yang mempunyai hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Materi Sosiologi Hukum (14 Materi)

4 Desember 2024   19:43 Diperbarui: 4 Desember 2024   19:48 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MATERI 5 (MADZHAB PEMIKIRAN HUKUM SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE)

Sociological Jurisprudence adalah aliran ini memandang bahwa hukum yg baik haruslah hukum yg sesuai dg hukum yg hidup di masyarakat , aliran ini memisahkan antara hukum positif dg hukum yg hidup

Hukum positif hanya akan efektif apabila selaras dengan hukum yang hidup dalam masyarakat yang merupakan cerminan nilai-nilai yang hidup di dalamnya .

Hukum harus dipandang sebagai suatu lembaga kemasyarakatan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial, dan merupakan tugas ilmu hukum untuk mengembangkan suatu kerangka yang dapat memenuhi kebutuhan sosial secara maksimal.

MATERI 6 (MADZHAB PEMIKIRAN HUKUM LIVING LAW DAN UTILITARIANISME)

The Living Law= sbg produk budaya , hukum slalu eksis dlm setiap masyarakat. Karenanya hukum tdk diciptakan, namun hukum ditemukan dlm masyarakat 

Karakteristik the living law:

1. Bentuk tidak tertulis 

2. Bentuk adat/kebiasaan, norma agama, yg lainnya

3. Sanksi tdk wajib ada

4. Pembentukan ditentukan di dlm masyarakat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun