Mohon tunggu...
feranovitasari
feranovitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Hadist Nabi Saw

22 November 2024   20:49 Diperbarui: 22 November 2024   20:49 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Bayanul Tafsir

Dalam hal ini hadis berfungsi memberikan perincian dan penafsiran terhadap ayat ayat Al- Quran.

3. Bayanul Naskhi

Dalam hal ini hadis berfungsi sebagai penghapus hukum yang diterangkan dalam Al-Quran.

4. Bayanul Tasyri'

 Bayan at tasyri' adalah menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Quran. Hal ini berarti bahwa ketetapan hadis itu merupakan ketetapan yang bersifat tambahan hal-hal yang tidak disinggung oleh Al-Quran dan hokum-hukum itu hanya berasaskan hadis semata-mata.

 

C. SEJARAH PEMBUKUAN HADITS

Kodifikasi dalam bahasa arab dikenal dengan al-tadwin yang memiliki pengertian codification, yaitu mengumpulkan dan menyusun. Dalam beberapa kitab ulumul hadis al-tadwin memiliki kesamaan makna dengan penulisan atau pencatatan dalam satu buku. Terkait dengan hal tersebut, Manna' al-Qathhan berpendapat bahwa,

,

Artinya : "Tadwin bukanlah menulis, yang dimaksud menulis ialah, seseorang menulis suatu lembaran atau lebih banyak dari itu, sedangkan tadwin ialah mengumpulkan sesuatu yang tertulis dari lembaranlembaran dan hafalan dalam dada, kemudian menyusunnya hingga menjadi satu kitab".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun