Korupsi sering kali dianggap sebagai "bagian dari sistem," terutama dalam masyarakat dengan budaya permisif terhadap tindakan ilegal. Perspektif sosial ini menyoroti bagaimana actus reus dapat terjadi secara kolektif, di mana pelaku merasa terlindungi oleh norma sosial yang melemahkan penegakan hukum.
Contohnya adalah korupsi dalam proyek infrastruktur, di mana berbagai pihak (kontraktor, pejabat, auditor) bekerja sama untuk menyembunyikan actus reus melalui manipulasi laporan proyek.
2. Pendidikan Anti-Korupsi
Untuk mengubah perilaku kolektif ini, diperlukan pendidikan anti-korupsi yang menanamkan nilai integritas sejak usia dini. Dengan pemahaman dasar tentang actus reus dan mens rea, masyarakat dapat lebih kritis dalam mengevaluasi tindakan pemimpin dan institusi.
Dimensi Ekonomi: Dampak Korupsi pada Pembangunan Nasional
1. Korupsi sebagai Hambatan Investasi
Korupsi menyebabkan inefisiensi dalam alokasi sumber daya. Actus reus dalam konteks ini dapat berupa manipulasi tender, penggelapan pajak, atau penyalahgunaan anggaran, yang semuanya berujung pada kerugian ekonomi.
Data dari Transparency International menunjukkan bahwa negara dengan tingkat korupsi tinggi mengalami penurunan kepercayaan investor. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperburuk ketimpangan sosial.
2. Analisis Kerugian Negara Akibat Mens Rea
Mens rea, dalam bentuk niat untuk memperkaya diri, sering kali menciptakan mekanisme terorganisir yang sulit dilacak. Misalnya, kasus Jiwasraya menunjukkan bagaimana perencanaan terstruktur melibatkan investasi bodong yang dirancang untuk menutupi kerugian keuangan. Kerugian ini tidak hanya berdampak pada negara tetapi juga pada masyarakat yang kehilangan dana pensiun mereka.
Dimensi Politik: Korupsi dalam Konstelasi Kekuasaan