Pendanaan Politik yang Transparan:
Menerapkan regulasi yang ketat terkait pendanaan kampanye, termasuk kewajiban untuk melaporkan semua sumbangan politik secara terbuka.
Reformasi Sistem Pemilu:
Mengurangi biaya politik dengan menyederhanakan proses kampanye dan memberikan subsidi negara untuk kampanye calon independen.
Penguatan Mekanisme Pengawasan Internal:
Memperkuat pengawasan terhadap pejabat publik melalui pengadilan etik dan lembaga pengawas independen.
Bagian 12: Perspektif Sosial dan Budaya dalam Korupsi
A. Akar Sosial Korupsi di Indonesia
Budaya paternalistik dan nilai tradisional tertentu sering kali menjadi penghambat upaya pemberantasan korupsi. Konsep "uang pelicin" atau "uang terima kasih" sering dianggap sebagai hal wajar dalam interaksi sosial dan birokrasi.
Gotong Royong yang Disalahgunakan:
Budaya gotong royong, yang pada dasarnya positif, sering kali digunakan sebagai alasan untuk meminta kontribusi finansial dalam bentuk yang tidak sah.