Meningkatkan pengawasan internal untuk menutup celah kesempatan.
Bagian 6: Rekomendasi Kebijakan
Berdasarkan analisis di atas, berikut adalah rekomendasi kebijakan untuk mengatasi korupsi di Indonesia:
Transparansi dan Digitalisasi
Menggunakan teknologi untuk meminimalkan monopoli dan meningkatkan akuntabilitas, misalnya melalui e-procurement.
Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
Menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan pelaku korupsi dan memperkuat sanksi bagi pelanggar.
Pendidikan Anti-Korupsi
Mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi ke dalam kurikulum pendidikan untuk membongkar rasionalisasi korupsi sejak dini.
Peningkatan Kesejahteraan Aparat Negara
Mengurangi tekanan finansial yang mendorong pejabat publik melakukan korupsi.