Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Suka Menulis

Agar saya tetap dapat berkarya dan memperbaiki karya saya, maka mohon komentarnya dan like.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengurai Kisah Penyebaran Islam di Aceh dan Madura, Menelusuri Koneksi Sejarah yang Terabaikan

16 Oktober 2024   12:43 Diperbarui: 16 Oktober 2024   12:43 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara tokoh-tokoh ulama memainkan peran penting dalam menghubungkan Aceh dan Madura, efektivitas pengaruh mereka bervariasi, seringkali tergantung pada dinamika politik lokal dan kebutuhan masyarakat. Ini menyoroti interaksi yang kompleks antara otoritas agama dan pemerintahan daerah.

 Pengaruh lintas wilayah ini juga diperkuat oleh perdagangan maritim antara Aceh dan Madura. Para pedagang, banyak di antaranya adalah Muslim, sering berinteraksi dengan ulama dan membawa ajaran Islam ke daerah-daerah baru. 

Pada konteks ini, ulama tidak hanya berperan sebagai penyebar agama, tetapi juga sebagai mediator yang menjembatani perbedaan budaya dan memperkuat jaringan sosial keagamaan di seluruh Nusantara.

Praktik Keagamaan: Kesamaan dan Perbedaan dalam Tradisi Islam di Aceh dan Madura

Praktik Islam di Aceh dan Madura memiliki banyak kesamaan, terutama dalam aspek tasawuf dan tarekat. Keduanya dikenal sebagai wilayah dengan tradisi tarekat yang kuat, seperti Tarekat Naqsyabandiyah dan Qadiriyah. Tarekat ini di Aceh berfungsi sebagai pondasi spiritual yang memperdalam hubungan umat dengan Tuhan melalui ritual zikir dan meditasi. 

Hal ini juga tampak di Madura, di mana tarekat berperan besar dalam kehidupan religius masyarakatnya, menggabungkan zikir sebagai aktivitas harian yang mengukuhkan ikatan spiritual. Namun, terdapat perbedaan dalam cara praktik keagamaan ini diselenggarakan. Pengaruh ulama besar dan sejarah kerajaan Islam yang kuat di Aceh, menjadikan ritual seperti zikir massal atau acara maulid Nabi lebih terstruktur dan seringkali melibatkan komunitas besar. 

Sementara itu, di Madura, praktik-praktik keagamaan lebih sederhana, seringkali berlangsung di pesantren-pesantren kecil yang tersebar di seluruh pulau. Meski sama-sama mengutamakan tarekat, ritual di Madura lebih bersifat lokal dan intim, cenderung dilakukan dalam kelompok kecil.

Adapun praktek-praktek Islam di Aceh dan Madura menunjukkan persamaan dan perbedaan, terutama di ranah tarekat (ordo sufi), zikir (ingatan), dan ritual lainnya. Praktik-praktik ini dapat ditelusuri kembali ke koneksi historis yang telah membentuk perkembangannya. 

Kesamaan dalam praktek tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama Pengaruh Tarekat, dua daerah ini merangkul ordo Sufi, terutama Qadiriyah dan Naqsyabandiyah, yang menekankan ritual komunal dan latihan spiritual yang menumbuhkan komunitas yang kohesif (Priyana et al., 2024). Kedua Praktek Zikir: Zikir adalah praktik sentral di Aceh dan Madura, berfungsi sebagai sarana koneksi spiritual dan ikatan komunitas.

 Majlis Zikir Tastafi di Aceh memainkan peran penting dalam meningkatkan kehidupan sosial-religius(Arifin, 2023). Kemudian perbedaan dalam praktik yakni adaptasi budaya. Meskipun praktik sufi Aceh sangat terkait dengan tradisi lokal dan tokoh sejarah seperti Abdurrauf As-Singkili, praktik Madura mungkin mencerminkan adat istiadat dan interpretasi lokal yang berbeda dari ajaran Islam(Shadiqin, 2017).

Selain itu, kontes teologis di Aceh, praktik-praktik Sufi tertentu telah menghadapi pengawasan teologis, kontras dengan lanskap spiritual Madura yang berpotensi kurang diperdebatkan (Quinsten, 2022). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun