Meskipun ada perbedaan dalam aspek kebudayaan lokal, agama Islam menjadi benang merah yang menyatukan berbagai tradisi di Nusantara, termasuk di Aceh dan Madura. Tradisi maritim yang kuat di kedua wilayah memungkinkan interaksi sosial, budaya dan keagamaan yang lebih intens, membentuk jalur-jalur pengaruh keagamaan yang bersifat dua arah antara Aceh dan Madura selama berabad-abad.
Pengaruh Ulama di Kedua Wilayah: Tokoh-tokoh yang Menghubungkan Aceh dan Madura
Aceh dan Madura memiliki sejarah panjang dalam penyebaran Islam, dengan tokoh-tokoh ulama yang berperan penting di masing-masing wilayah. Salah satu tokoh yang dikenal di kedua wilayah ini adalah Syekh Yusuf al-Makassari.Â
Meskipun lebih dikenal di Sulawesi, ajarannya menyebar hingga Aceh dan Madura melalui jaringan ulama dan perantau. Tokoh-tokoh seperti Syekh Yusuf berperan dalam memperkuat hubungan lintas wilayah melalui penyebaran ilmu agama dan pendidikan Islam.Â
Penyebaran Islam di Aceh dan Madura secara signifikan dipengaruhi oleh tokoh-tokoh ulama yang bertindak sebagai penghubung intelektual dan spiritual antar daerah. Tokoh-tokoh ini memfasilitasi pertukaran ajaran dan praktik Islam, menumbuhkan rasa persatuan di antara komunitas Muslim.
Adanya hubungan intelektual ulama dari Aceh menjalin hubungan dengan ulama di Pahang, meningkatkan tradisi intelektual Islam di seluruh wilayah. Pertukaran ini sangat penting dalam membentuk lanskap politik dan sosial kedua wilayah(Jalal et al., 2017) (Rahim et al., 2017).Â
Potensi peran ulama dalam menghubungkan penyebaran Islam di Aceh dan Madura dapat ditelusuri melalui jaringan pesantren dan murid-murid mereka. Banyak ulama di Madura yang pernah belajar di Aceh, terutama di masa kejayaan Kesultanan Aceh sebagai pusat pembelajaran Islam.Â
Ulama-ulama di Aceh juga sering berdakwah di wilayah-wilayah Jawa, termasuk Madura. Jalur laut menjadi salah satu faktor yang mempermudah mobilitas para ulama, yang turut menyebarkan nilai-nilai Islam dan memperkuat ikatan keagamaan antara dua wilayah tersebut.
Selain melalui pendidikan, migrasi dan pernikahan lintas wilayah juga menjadi sarana penting dalam memperluas pengaruh Islam di Aceh dan Madura. Keluarga ulama yang menikah dengan masyarakat setempat di kedua wilayah sering kali membawa serta tradisi dan pemahaman keagamaan dari satu wilayah ke wilayah lainnya.Â
Ini menciptakan sebuah jaringan lintas daerah yang memperkuat persaudaraan Islam dan menyebarkan praktik-praktik keagamaan yang serupa di kedua daerah tersebut.Â
Hal ini dapat dilihat dari implementasi hukum syariah di mana peran ulama dalam mengadvokasi hukum Syariah di Aceh telah memiliki efek riak di provinsi Indonesia lainnya, termasuk Madura. Pengaruh mereka sering mendikte munculnya dan penegakan peraturan daerah, yang mencerminkan kekuatan politik dan sosial para ulama (Huda, 2020).