"Hahahaha.." balas Rina dengan kelakar tawa.
                                                                    *
Persidangan hampir di mulai, tidak ada senyuman bahkan canda tawa yang terjadi di antara Rina dan Anwar ketika duduk di meja persidangan, kecuali pikiran mereka yang sedang fokus membangun strategi mereka masing-masing. Majelis Hakim muncul dari salah satu bilik sidang. Jubah merah yang menjuntai menjadi ciri khas yang menunjukan kewibawaan mereka sebagai pengadil.
"Hakim memasuki ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri" ujar Juru Sita yang berada di ruang pintu pengunjung sidang.
Semua berdiri hingga Majelis Hakim duduk di mejanya, "Silahkan duduk" perintah Majelis Hakim.
Anwar merasa gelisah, saksi belum datang tetapi sidang sudah akan dilaksanakan. "Bila aku melakukan penundaan lagi, sudah pasti ditolak karena masa penahanan sudah mau hampir selesai" pikir Anwar sambil memutarbalikan pena di antara jari tangan kanan.
"Persidangan Perkara No 322/Pid.Sus/2024/PN.Jkt telah dibuka dan terbuka untuk umum" ujar Ketua Hakim sidang dengan mengetuk palunya sebanyak 3 (tiga) kali.
Ketukan itu membuat Anwar semakin tegang. "Saudara Penasehat Hukum, apakah saksinya sudah siap ?" tanya Ketua Hakim. Anwar tidak langsung menjawab, dia cukup gugup untuk mencari alasan kembali untuk menunda persidangan.
"Eh..."
"Saudara Penasehat Hukum ?
Tidak lama kemudian saksi yang Anwar tunggu datang dengan keadaan tergopoh-gopoh menuju ruang sidang. "Hadir yang mulia. Saksi barusan saja datang" jawab Anwar dengan tegas.