Adapun pihak dari luar dalam integrasi sosial meliputi:
a) Polri dan Militer
Polri dapat dilibatkan dalam upaya penyelasian konflik agar dapat mengawal proses integrasi agar berjlaan kondusif.Selain itu juga melibatkan TNI diperlukan apabila terjadi konflik dalam skala besar.
b) LSM
Tindakan yang dilakukan LSM sebagai berikut (Rahmadani,2015: 128-131)
- Membangun kepercayaan bahwa mereka bersedia dimediasi melalui LSM dalam menyelesaikan masalah.
- Mmeodifikasi Isu.yaitu mengidentifikasi isu yang menjadi sumber masalah,memetakan maslaah,dan memperkenalkan alternatif penyeelsaian masalah.
- Mendorong komunikasi antarpihak yang terlibat masalah.
2. Reintegrasi Sosial
a.Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial
1) Konflik dan kekerasan terjadi kembali dalam masyarakat.
2) Terdapat permintaan untuk membangun kembali hubungan antarmasyarakat yang terceraiberai (terdapat kesadaran kolektif dari berbagai pihak)
3) Keinginan menciptakan kembali kondisi aman,tenteram,dan harmonis seperti sediakala. (Sousia,2012 : Â 98-104)
b.Proses Pelaksanaan Reintegrasi Sosial
Adapun upaya reintegrasi adalah sebagai berikut.