Mohon tunggu...
Faiz Aqil Alleinde
Faiz Aqil Alleinde Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

43221010101 - Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB-2 Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia

13 November 2022   23:01 Diperbarui: 13 November 2022   23:45 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Kebutuhan penting yang mendesak

Dalam keadaan darurat ekonomi, mungkin ada ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas, baik dan buruk. Jalan pintas yang buruk adalah korupsi.

5. Gaya hidup konsumen

Kehidupan di kota-kota besar seringkali mendorong gaya hidup seseorang untuk berperilaku berbakti. Perilaku konsumtif dengan mudah membuka celah bagi korupsi untuk memenuhi kebutuhan hidup jika tidak diimbangi dengan pendapatan yang sepadan.

6. Malas atau tidak mau bekerja

Beberapa orang menginginkan hasil dari pekerjaan tanpa berusaha. Sifat malas ini berpotensi menggoda seseorang untuk mengadopsi cara cepat dan mudah untuk mencapai tujuannya. Salah satu sarana tersebut adalah korupsi.

Bagaimana Cara Mencegah Korupsi?

Korupsi masih menjadi masalah yang kompleks di banyak negara, termasuk Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan indeks persepsi korupsi yang tinggi.

Sejak 2014 hingga sekarang, ada 618 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Transparency International Indonesia telah merilis Indeks Persepsi Korupsi yang menunjukkan posisi Indonesia di posisi 96 dari 180 negara pada awal tahun 2022.

Korupsi di Indonesia erat kaitannya dengan aspek suap, pengadaan barang dan jasa serta penggelapan, yang sering dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintah. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi menjadi sangat penting. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan komitmen tunggal. Komitmen ini harus diterjemahkan ke dalam strategi yang komprehensif untuk mengurangi korupsi. Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan modus pencegahan, pendeteksian, dan penangkalan.

Selain merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, korupsi juga merusak sistem perekonomian. Akibatnya, apa yang tersisa untuk membuat negara kita kaya, kita masih belum bisa mencapai kemakmuran dan kemakmuran. Semua potensi ini tampaknya sia-sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun