4. Kebutuhan penting yang mendesak
Dalam keadaan darurat ekonomi, mungkin ada ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas, baik dan buruk. Jalan pintas yang buruk adalah korupsi.
5. Gaya hidup konsumen
Kehidupan di kota-kota besar seringkali mendorong gaya hidup seseorang untuk berperilaku berbakti. Perilaku konsumtif dengan mudah membuka celah bagi korupsi untuk memenuhi kebutuhan hidup jika tidak diimbangi dengan pendapatan yang sepadan.
6. Malas atau tidak mau bekerja
Beberapa orang menginginkan hasil dari pekerjaan tanpa berusaha. Sifat malas ini berpotensi menggoda seseorang untuk mengadopsi cara cepat dan mudah untuk mencapai tujuannya. Salah satu sarana tersebut adalah korupsi.
Bagaimana Cara Mencegah Korupsi?
Korupsi masih menjadi masalah yang kompleks di banyak negara, termasuk Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan indeks persepsi korupsi yang tinggi.
Sejak 2014 hingga sekarang, ada 618 kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Transparency International Indonesia telah merilis Indeks Persepsi Korupsi yang menunjukkan posisi Indonesia di posisi 96 dari 180 negara pada awal tahun 2022.
Korupsi di Indonesia erat kaitannya dengan aspek suap, pengadaan barang dan jasa serta penggelapan, yang sering dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintah. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi menjadi sangat penting. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan komitmen tunggal. Komitmen ini harus diterjemahkan ke dalam strategi yang komprehensif untuk mengurangi korupsi. Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan modus pencegahan, pendeteksian, dan penangkalan.
Selain merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, korupsi juga merusak sistem perekonomian. Akibatnya, apa yang tersisa untuk membuat negara kita kaya, kita masih belum bisa mencapai kemakmuran dan kemakmuran. Semua potensi ini tampaknya sia-sia.