Hukum pidana berfungsi sebagai alat untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah tindak kejahatan. Di Indonesia, hukum pidana sebagian besar didasarkan pada KUHP yang merupakan warisan kolonial Belanda. Meskipun telah dilakukan pembaruan melalui pengesahan KUHP baru pada tahun 2022, penerapan hukum pidana masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk lemahnya penegakan hukum dan ketidakselarasan antara norma hukum dan kebutuhan masyarakat.
Rumusan Masalah
Apa saja prinsip dasar yang mendasari sistem hukum pidana di Indonesia?
Kendala apa saja yang dihadapi dalam implementasi hukum pidana?
Bagaimana pendekatan teori hukum dapat membantu mengatasi kendala tersebut?
Tujuan Penulisan
Mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar hukum pidana di Indonesia.
Menganalisis kendala dalam implementasi hukum pidana.
Memberikan solusi berbasis teori hukum untuk perbaikan sistem hukum pidana.
BAB II PERMASALAHAN
- Ketidaksesuaian KUHP lama dengan kebutuhan masyarakat modern.
- Lemahnya penegakan hukum pidana, terutama dalam kasus korupsi dan pelanggaran HAM.
- Tantangan harmonisasi hukum pidana dengan norma adat dan agama.
BAB III Â METODE PENELITIAN