Semar digambarkan sebagai simbol nilai-nilai ideal yang menjadi pandangan hidup masyarakat Jawa, antara lain:
1. Semar ke dunia : singgah di Ngombe. Dunia ini hanya palsu dan tidak jelas karena pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta. Oleh karena itu, turunnya Semar ke dunia merupakan simbolik yang bersifat sementara.
2. Dharmahita (menyerah). Sebagai contoh sikap Semar yang digambarkan sebagai dewa namun merupakan abdi atau abdi dari saudara Pandawa, artinya menurut pemahaman orang Jawa, walaupun mempunyai kedudukan yang tinggi, namun ia harus tetap rendah hati.
3. Urip Samadya (Hidup Sederhana). Dari sosok Semar yang disebut sebagai dewa namun tetap menjadi abdi, kita bisa belajar untuk hidup sederhana dan tidak terlalu ambisius. Menikmati hidup saja sudah cukup, karena roda terus berputar.
4. Berbasis di Pambudi (sopan dan halus). Semar yang digambarkan sebagai seorang laki-laki namun dengan perawakan dan ciri wajah yang feminim, artinya dimanapun berada harus tetap sopan, halus, lemah lembut sebagai perempuan dan tidak terkesan menantang di hadapan orang lain. Ketidakjelasan sikap Jawa antara Iengi dan Mboten. Maksud dari sikap samar-samar ini adalah untuk menghindari konflik dan menjaga keharmonisan, sehingga orang Jawa mengiyakan padahal awalnya tidak.
Punakawan adalah seorang abdi (bukan abdi). Seorang hamba harus bijaksana, dapat dipercaya, jujur, visioner, tenang dan mempunyai keberanian yang cukup untuk menghadapi segala situasi dan emosi, baik yang sederhana maupun yang kompleks.
Kehadiran Semar dalam kehidupan nyata seringkali ditunggu-tunggu seiring dengan semakin kacaunya situasi negara saat ini, kesengsaraan dan penindasan pihak yang kuat terhadap yang lemah semakin sering terjadi, moralitas dan etika semakin lumrah. memikirkan kekayaan pribadi tanpa mengkhawatirkan kekayaan pribadi. kondisi masyarakatnya yang semakin tertindas dengan kebijakan yang mereka ambil. Simbol kebijaksanaan dalam dunia wayang, Semar adalah dewa yang menyamar sebagai orang kecil untuk memulihkan perdamaian ketika negara berada dalam situasi berbahaya. Hal ini membuat banyak orang, atau segelintir orang yang masih peduli dengan keberlangsungan negeri ini, mendambakan sosok Semar yang kini bereinkarnasi di kehidupan nyata, mampu menyelamatkan negara dari krisis.Berbagai krisis multidimensi tengah menyerang Indonesia. Hari ini. Bangsa. Selain itu, dalam Islam juga diajarkan bahwa akan ada Al-Mahdi yang diturunkan Tuhan sebagai penyelamat.
Semar juga merupakan lambang mistik pati Ngelmu-Kasampurnaning, khususnya Bojo sira arsa Mardi Kamardikan, ajwa Samar Sumingkiring dur-kamurkan Mardika, artinya “kemerdekaan jiwa dan jiwa, artinya kebebasan jiwa dan jiwa, yang Yaitu, tidak diserbu hawa nafsu dan keduniawian demi mencapai kematian yang sempurna dan suci, tanpa noda dosa.
Apa itu Korupsi
Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau perilaku kriminal yang dilakukan oleh individu atau organisasi yang mempunyai kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah atau menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi dapat melibatkan berbagai aktivitas, termasuk penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan, dan juga dapat melibatkan tindakan hukum di banyak negara. Korupsi politik terjadi ketika pejabat atau pegawai pemerintah lainnya bertindak dalam kapasitas resminya demi keuntungan pribadi. Korupsi lebih banyak terjadi di negara kleptokrasi, oligarki, negara narkotika, dan negara mafia. Data terkini menunjukkan bahwa korupsi sedang meningkat. Setiap negara mengalokasikan sumber daya nasional untuk mengendalikan dan mengatur korupsi dan mencegah kejahatan. Strategi yang diterapkan untuk memberantas korupsi sering kali dirangkum dalam istilah anti korupsi. Selain itu, inisiatif global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB 16 juga memiliki target yang diharapkan dapat mengurangi segala bentuk korupsi secara signifikan.
Menurut buku “Teori dan Praktek Pendidikan Anti Korupsi” karya Sukiyat, korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat dan merusak. Dengan demikian, korupsi dapat dipahami sebagai perbuatan yang sifat dan kondisinya tidak bermoral dan bejat, berkaitan dengan jabatan pada instansi atau aparatur pemerintah, penyalahgunaan jabatan karena pemberian, melibatkan faktor dan kebijakan ekonomi, serta menempatkan keluarga atau kelompok dalam pelayanan di dalam lingkungannya yurisdiksi mereka.