upaya membangun kepribadian siswa SD melalui metode pembelajaran modern
dapat merujuk pada beberapa dasar hukum pendidikan di Indonesia, yaitu sebagai
berikut:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
Menekankan pada pengembangan kepribadian, keterampilan, dan sikap
positif siswa.
Memberikan dasar hukum untuk pendekatan pendidikan yang holistik,
mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013:
Mengamanatkan pendekatan pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!