Padahal, tanda sadar dan hal tersebut sebagai ‘kesenangan’ rumah tangga miskin ekstrem/miskin terhadap program bantuan, yang menggiring ke rantai kemiskinan ekstrem diri mereka sendiri tanpa akhir. Proses pemiskinan tidak berujung pangkal dari kesenangan pada penambahan program bantuan pemerintah melekat pada kriteria miskin ekstrem maupun kriteria miskin.
Program bantuan pemerintah berupa PKH, BPNT hingga Beras 10 Kg (Bansos) yang disalurkan kepada rumah tangga miskin ekstrem/miskin bukan hanya mengubah mereka menjadi ‘masyarakat konkrit’, tetapi juga menjadi ‘masyarakat konsumer’.
Dua program bantuan pemerintah, yaitu PKH dan BPNT yang secara rutin menyasar KK miskin ekstrem/miskin berada pada peringkat pertama dan kedua masing-masing 48,57 persen dan 44,29 persen. Semakin besar hasrat rumah tangga miskin ekstrem/miskin terhadap pelayanan program bantuan, semakin besar pula konsumsi atau pengeluaran rumah tangga.
Akses KK miskin ekstrem terhadap pelayanan BLT : 19,29 persen, PIP/PIS : 28,57 persen, dan Beras 10 Kg/Bedah Rumah : 37,86 persen. Selama rumah tangga masih berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, maka program bantuan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban hidup atau beban pengeluaran.
Satu sisi, program bantuan hanya berlaku jangka pendek, sehingga program bantuan tersebut tidak efektif untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem. Kata lain, program bantuan tersebut tidak mampu memberdayakan rumah tangga miskin ekstrem menuju taraf kesejahteraan karena bersifat karikatif dan menciptakan ketergantungan.
Di sisi lain, semakin tinggi nilai program bantuan uang tunai dari PKH, BPNT, BLT, dan lainnya yang diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem/miskin, maka kecenderungan konsumsi atau berbelanja juga turut meningkat.
Dari data hasil monitoring (140 KK sampel) menyatakan program bantuan yang dibutuhkan oleh KK miskin adalah modal usaha. Terdapat 2,86 persen KK miskin ekstrem (4 KK sampel) dari keseluruhan sampel monitoring yang membutuhkan program bantuan modal usaha. Rendahnya daya tarik KK miskin ekstrem terhadap modal usaha menjadikan mereka lemah pada pemberdayaan ekonomi (usaha produktif).
Selain itu, pekerjaan/ mata pencaharian KK miskin ekstrem, meliputi petani 45 persen, buruh bangunan 8 persen, nelayan (rumput laut) 8 persen, dan penambak/buruh lepas pembibitan/pembantu budi daya rumput laut 2,86 persen.
Nilai tukar dan nilai tambah petani, nelayan, buruh bangunan, dan penambak/buruh lepas pembibitan/pembantu budi daya rumput laut bagi rumah tangga miskin ekstrem begitu rendah dibandingkan sektor lainnya. Dari pekerjaan/mata pencaharian tersebut membuat mereka tidak mampu beradaptasi dan berdaya saing dalam pasar, sehingga masih bertumpu pada program bantuan, yang pada akhirnya tingkat pendapatannya yang jeblok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H