Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tentang Erotis Lain dan Kaca Tidak Tembus Cahaya

16 Oktober 2022   09:05 Diperbarui: 18 Maret 2024   13:25 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : bigstockphoto.com

Kita bisa membayangkan arah peristiwa dan kemana kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati yang dilakukan oleh sosok pria normal diselesaikan secara hukum. 

Hanya satu tersangka; ia bukan berarti bisa digeneralisasi begitu saja sebagai satu pelanggaran.

Paling penting, bagaimana sosok pria tersangka diperhadapkan dengan proses hukum, yang ditangani oleh aparat yang berwewenang. Menyangkut sebuah pelanggaran agama atas kasus pencabulan tentu memiliki perspektif lain.

Keterlibatan hukum negara dan prinsip agama yang dibangun oleh Ponpes tersebut bukan hanya mendapatkan pemahaman tentang ketaatan dan jalan keselamatan. 

Tetapi, ia juga menjadi momen godaan dan nafsu, jeda godaan dan nafsu, resiko godaan dan nafsu, dan ketidakberuntungan godaan dan nafsu terutama dari si durjana.

Ponpes tersebut nampaknya menggambarkan seks menurut diskursus agama yang agak tersembunyi. Setiap orang akan digoda oleh seks, dari ketaatan hingga pelanggaran norma.

Di luar manusia atau pria hidung belang, di manakah godaan dan nafsu berahi bercokol? Apakah nafsu yang berujung pada pencabulan hanya diperankan oleh pria secara individual?

Jika godaan tidak pernah menjadi keluaran daya pikat badaniah. Sebuah telikung, Ponpes tidak harus bersentuhan dengan godaan dan bayang-bayang hukum. 

Ponpes menghasilkan pelanggaran samar-samar atau bebas dari godaan? Ia menghasilkan pelanggaran samar-samar atau bebas dari godaan?

Kasus ACT dan oknum dari institusi pendidikan keagamaan adalah korban dari sesuatu yang erotis. Aliran erotis sama dengan sesuatu yang menggiurkan datang dari benda-benda, obyek, dan tubuh. 

Akhirnya, karena izin dicabut, maka ACT membuatnya loyo. Ponpes Shiddiqiyyah kembali berdiri tegak. Godaan dan nafsu pun melintasi tubuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun