Mohon tunggu...
E
E Mohon Tunggu... Editor - Aku Papua

I'm Papuan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

ULMWP, Jawaban Penderitaan dan Sejarah Perjuangan Bangsa Papua

22 Juni 2018   10:07 Diperbarui: 25 Juni 2018   17:50 3872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andy Ayamiseba (kiri) dan Dr. J. Otto Ondawame (kanan).

Bila orang Papua terus mengembangkan wacana-wacana ini maka yang mendapatkan keuntungan adalah pemerinah Indonesia. Karena misi itulah yang dia kembangkan selama ini untuk memciptakan perpecahan dan kekacauan para aktivis dan organ-organ perjuangan bangsa Papua. Karena itulah target utamanya, peca bela dan kuasai, devire et impera yang perna mereka alamasi sendiri dari Belanda, mantan bangsa kolonialnya. Strategi yang sama diterapkan di tanah Papua selama ini.

Bila ULMWP dibubarkan maka sudah jelas perjuangan bangsa Papua akan kembali ke titik nol, atau mengulangi sejarah yang sudah dijelaskan di atas. Di mana untuk membangun suatu kesatuan bangsa dan organisasi perjuangan dibutuhkan waktu yang lama, 30 sampai 50 tahun lagi. Kita bisa lihat periodesasi sejarah perjuangan bangsa Papua sudah dijelaskan di atas, deklarasi kemerdekaan 1 Desember 1961 butuh waktu 10 tahun untuk lengkapi syarakat yang kurang melalui proklamasi di Viktoria tahun 1971, kemudian terpecah dan masing-maisng cari jalan sendiri.

Kemudian dibutuhkan 40 tahun untuk melahirkan MUBES dan Kongres Papua II tahun 2000 dan melahirkan Presidium Dewan Papua (PDP). Setelah Presidium Dewan Papua dibubarkan maka dibutuhkan 15 tahun untuk melahirkan United Liberation Moverment for West Papua pada bulan Desember 2014.

Demikian juga untuk melahirkan figur atau pemimpin perjuangan bangsa tidak mudah dan ini lebih sulit, diperlukan masa yang lebih lama satu atau lebih generasi ke depan. Pada tahun 2000 bangsa Papua memiliki pemimpin yang mampu mempersatukan seluruh bangsa Papua adalah Theys H. Eluay tetapi dia diculik dan dibunuh oleh kopasus di Hamadi, bangsa Papua telah kehilangan pemimpin pemersatu. Kemudian lahir organisasi-organisasi taktis dengan para pemimpin militan dan mempumi seperti almarhum Musa Mako Tabuni, tuan Buctar Tabuni dan teman-temannya.

Di tingkat internasional dan juga nasional tuan Benny Wenda lahir sebagai pemimpin yang mempumi, tuan Octovianus Mote dan pemimpin ULMWP lain. Tetapi, Indonesia kembali membunuh tuan Musa Mako Tabuni, Martinus Yuhame, Hubertus Mabel dkk, sedang tuan Buctar Tabuni dimasukan sebagai daftar pencari orang (DPO), dengan demikian berusaha Komite Nasional Papua Barat dilumpuhkan. Tetapi, KNPB tetap eksis dan tampil dengan gagah dan terpimpin oleh para pemimpin muda secara berlapis dan berjiwa militansi dan ideologis.

Pada akhirnya, secara cerdas para pejuang bangsa Papua kembali bersatu dan dibentuk United Liberation Moverment for West Papua. Karena itu, strategi Indonesia sekarang untuk menghancurkan dan mengkriminalisasi United Liberation Moverment for West Papua dan para pemimpinnya.

Bila United Liberation Moverment for West Papua dibubarkan maka dukungan dan pengakuan internasional seperti yang kita semua tahu selama ini dan digambarkan di atas akan menerik semua dukungan maka bangsa Papua kehilangan momentum dan kepercayaan internasional. Karena membangun jaringan internasional tidak mudah dan dibutuhan tokoh-tokoh Papua yang mempunyai kemampuan khusus. Tidak semua diplomat bisa membangun jaringan internasional yang kuat untuk menggalang dukungan dan hanya orang-orang tertentu yang Tuhan pilih dalam misi ini.

Dengan wacana pembubaran ULMWP ini sedang membawa bangsa Papua ke titik nol atau kepada kehancuran karena ULMWP dibubarkan secara otomatis akan gugur keanggotaan dalam MSG sebagai observer, dukungan negara Vanuatu, Salomon, PCWP dan dukungan negara lain akan ditarik semua dan hal itu menjadi gambaran negatif bagi masyarakat internasional untuk memberikan dukungan kepada bangsa Papua di masa depan. Maka bangsa Papua akan menghadapi kesulitan untuk mendapatkan dukungan internasional.

Hal inilah yang diinginkan dan didorong oleh pemerintah Indonesia melalui wacana pembubaran ULMWP, tidak didukung basis masa di Papua dan kelompok diaspora.

Setelah ULMWP maka Indonesia secara leluasa menguasai tanah Papua melalui berbagai kebijakan negara. Antara lain:

  1. Kebijakan migrasi secara besar-besaran yang membanjiri tanah Papua saat ini dan di masa depan; 
  2. Kebijakan membangun insfrastruktur pertahanan keamanan, pemekaran insfrastruktur militer dan mobilisasi militer di seluruh tanah Papua; 
  3. Pemekaran provinsi, kabupaten, distrik dan kampung; 
  4. Pembangunan insfrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara untuk mobilisasi migrasi, menguasasi kekayaan alam dan dimobilisasi sumber daya alam itu keluar melalui insfrastruktur itu; 
  5. Menguasai sentra-sentra ekonomi, sumber daya alam dan perdagangan; 
  6. Operasi militer, perang, pembunuhan, peniksaan, penangkapan dan pemenjaraan; 
  7. Penyebaran penyakit yang mematikan semisal HIV/AIDS karena penyakit ini dibawa secara perencana oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1992 di Agas Asmat, di mana empat orang nelayan Thailand sudah terkena penyakit dan sepuluh perempuan pekerja seks dari Jawa dibawa di sana dan penyakit HIV/AIDS itu berkembang dari sana sampai sekarang. Selain itu proses pembiaran kesehatan dan gizi buruk seperti di Korowai, Nduga, dan Asmat terakhir ini. 
  8. Program KB yang merupakan suatu kebijakan pemerintah secara sistematik untuk mempercepatkan kepunahan orang asli Papua, dan masih banyak kebijakan lain.

Kondisi ini dapat mengantarkan bangsa Papua kepada kepunahan dan genocide secara bertahap dan terustruktur. Di mana saat ini jumlah penduduk asli Papua 48% sedang migran sudah menjadi majoritas 52% dan presentase ini bisa dipertabatkan, dan menurut saya presentase penduduk asli Papua jauh lebih rendah dari jumlah tersebut.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun