Mohon tunggu...
EMILIA EPI
EMILIA EPI Mohon Tunggu... Guru - GURU

hobi saya olah raga, saya orangnya humoris, konten yang paling saya suka adalah cerita fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Makalah

9 Februari 2024   15:00 Diperbarui: 9 Februari 2024   15:05 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saran ....................................................................................................     34

DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................     35

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

  • Latar Belakang

Penyebaran Virus Corona  (Covid-19) telah melanda seluruh negara di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Menurut data tanggal 13 Januari 2021, secara global telah terjangkit Covid-19 sebanyak 91.9680.000  terkonfirmasi positif dengan angka kematian sebanyak 1.968.252 . Kemudian Data untuk Indonesia per tanggal 13 Februari 2021 terdata sebanyak 11.210.703 terkonfirmasi positif dan 32.936 meninggal dunia.

Covid-19 merupakan penyakit menular, yang berarti dapat menyebar, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari satu orang ke orang lain. Kondisi ini menyerang sistem pernapasan seperti hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Rumitnya penanganan wabah, belum meratanya vaksin dan obat untuk penyembuhan pasien Covid-19 serta terbatasnya alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan membuat pemerintah menerapkan kebijakan ketat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan interaksi masyarakat yang diterapkan dengan istilah social distancing. Namun, kebijakan social distancing tersebut dapat menghambat laju pertumbuhan dalam berbagai bidang kehidupan, baik bidang ekonomi, sosial, dan tentu saja pendidikan. Keputusan pemerintah untuk meliburkan para peserta didik, memindahkan proses belajar mengajar di sekolah menjadi di rumah dengan menerapkan kebijakan Work From Home membuat resah banyak pihak. Work From Home atau biasa disingkat WFH yang berarti bekerja dari rumah.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun