Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makalah Negara Hukum dan HAM

10 Desember 2018   12:08 Diperbarui: 11 Desember 2018   08:25 46957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hak pilih maksudnya hak untuk dipilih.

d. Hak Asasi Hukum (Rights of Legal Equality), adalah hak untuk

mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

e. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights), adalah hak yang

menyangkut dalam masyarakat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk  

mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.

f. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights), adalah hak untuk mendapatkan

perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan, misalnya peraturan dalam hal

penahanan, penangkapan, dan penggeledahan.

B.2. Dasar Hukum HAM di Indonesia

Dasar hukum yang dijadikan landasan dalam pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia terdapat dalam perundang-undangan. Pengaturan HAM dengan menggunakan peraturan perundang-undangan masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahan. Kelebihan pengaturan HAM dalam UUD/konstitusi memberikan jaminan kepastian hukum yang sangat kuat, karena perubahan dan atau penghapusan pasal-pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia dilakukan melalui proses amandemen dan referendum. Sedangkan kelemahannya dala konstitusi hanya memuat aturan yang bersifat global, seperti ketentuan tenrang HAM dalam konstitusi Republik Indonesia. Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia, yakni:

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun