pasca kemerdekaan masih menekankan pada wacana hak merdeka, hak Â
kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan, serta  Â
hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen.
wacana HAM bisa dicirikan pada bidang sipil politik dan bidang ekonomi, Â
sosial, dan budaya
b. Periode 1950-1959 (masa perlementer).
Masa ini adalah masa yang sangat kondusif sesuai dengan prinsip
demokrasi liberal yaitu kebebasan mendapat tempat dalam kehidupan Â
politik nasional. pada Terdapat lima indikator HAM dalam masa ini:
- Munculnya partai-partai politik dengan beragam ideologi.
- Â Kebebasan pers.