Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makalah Negara Hukum dan HAM

10 Desember 2018   12:08 Diperbarui: 11 Desember 2018   08:25 46957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pasca kemerdekaan masih menekankan pada wacana hak merdeka, hak  

kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan, serta    

hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen.

wacana HAM bisa dicirikan pada bidang sipil politik dan bidang ekonomi,  

sosial, dan budaya

b. Periode 1950-1959 (masa perlementer).

Masa ini adalah masa yang sangat kondusif sesuai dengan prinsip

demokrasi liberal yaitu kebebasan mendapat tempat dalam kehidupan  

politik nasional. pada Terdapat lima indikator HAM dalam masa ini:

- Munculnya partai-partai politik dengan beragam ideologi.

-  Kebebasan pers.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun