f. Menghendaki kebaikan dan kemudahan bagi umat. Sebab jika naskh itu beralih ke hal yang lebih berat maka di dalamnya terdapat tambahan pahala, dan jika beralih ke hal yang lebih ringan, maka ia mengandung kemudahan dan keringanan
PENUTUP
KESIMPULAN
1. pengertian naskh secara etimologi artinya menghilangkan atau meniadakan
 Dalam Al-Qur'an dikatakan dalam Q.S Al-Hajj:52, yang artinya:
"Kemudian Allah menghilangkan atau meniadakan apa yang dimasukkan oleh setan, lalu Allah memperkuat ayat-ayat-Nya. Allah maha mengetahui dan maha bijaksana." (Q.S Al-Hajj:52)
2. nasikh secara terminologi mengangkat hukum syar'i (menghapuskan) hukum syara', dengan dalil hukum, (kitab) syara', yang lain
Nasikh adalah dalil syara' yang menghapus suatu hukum, dan mansukh ialah hukum syara' yang telah dihapus.
3. macam-macam nasikh
Karena sumber atau dalil-dalil syara', ada dua yaitu al-Qur'an dan sunnah nabi Muhammad SAW, maka ada 4 jenis nasikh, yaitu:
a. naskh sunnah dengan sunnah