Pemahaman pancasila melalui kelima silanya secara universal dapat masuk kedalam tatanan pembangunan Indonesia melalui perkembangan IPTEK. Pentingnya keselerasan diantara keduanya menjanjikan hubungan yang harmonis dalam membangun sebuah negara yang dicita-citakan. Namun, pada kenyataanya sangat sulit untuk menyeimbangkan keduanya, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, tidak jarang di antara masyarakat tersebut tidak memiliki etika dalam menggunakan teknologi. Hal tersebut sangat tergantung kepada tingkah laku manusia. Tidak setiap tingkah laku itu memberikan jaminan. Hanya tingkah laku tertentu saja yang dapat menjamin, yaitu tingkah laku yang bertanggung jawab. Artinya, yang berdasarkan pada prinsip keadilan, yakni melakukan perbuatan sebagai kewajiban atas hak yang layak bagi seseorang menurut posisi, fungsi dan keberadaannya.
Syarat dan kondisi dikembangkannya iptek yang pancasialis :
Adanya keyakinan akan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap ilmuwan
Adanya situasi yang kondusif secara kultural, yaitu harus adanya semangat pantang menyerah untuk mencari kebenaran ilmiah yang belum selesai, dan adanya kultur bahwa disiplin merupakan suatu kebutuhan bukan sebagai beban atau paksaan.
Adanya situasi yang kondusif secara struktural, bahwa perguruan tinggi harus terbuka wacana akademisnya, kreatif, inovatif, dan mengembangkan kerja sama dengan bidang-bidang yang berbeda
Hasil iptek harus dapat dipertanggungjawabkan akibatnya, baik pada masa lalu, sekarang, maupun masa depan. Oleh karena itu, diperlukan suatu aturan yang mampu menjadikan pancasila sebagai roh
20
 bagi perkembangan iptek di Indonesia. Dalam hal ini pancasila mampu berperan memberikan beberapa prinsip etis pada iptek sebagai berikut.
Martabat manusia sebagai subjek, tidak boleh diperalat oleh iptek.
Harus dihindari kerusakan yang mengancam kemanusiaan.
Iptek harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan kesulitan-kesulitan hidupnya.