Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila sebagai Paradigma Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

18 November 2018   10:16 Diperbarui: 18 November 2018   11:17 49756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   nilai-nilai luhur Pancasila (norma-norma Pancasila yang tercantum dalam pembukan UUD 1945) dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.

Dalam menghadapi era globalisasi kita harus melihat dua karakteristik masyarakat untuk pembangunan bangsa (S. Budisantoso. 1998:42-43). Pertama, kemajemukan masyarakat dan keanekaragaman budaya. Kedua, dinamika masyarakat dan keterbukaan kebudayaan terhadap pembaharuan. Masyarakat majemuk Indonesia yang sedang mengalami perkembangan yang amat pesat karena dampak pembangunan nasional maupun rangsangan globalisasi, memerlukan pedoman bersama (common frame of reference) dalam menganggapi tantangan demi keutuhan bangsa. Oleh sebab itu, pembangunan nasional harus dapat memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:

Hormat terhadap keyakinan religious setiap orang,

 Hormat terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek (manusia       seutuhnya),

Kesatuan sebagai bangsa yang melayani segala bentuk sektarianisme. Ini                   berarti komitmen kepada nilai kebersamaan seluruh bangsa dan komitmen

moral untuk mempertahankan eksistensi dan perkembangan seluruh  bangsa  Indonesia,

4) Nilai-nilai yang terkait dengan demokrasi konstitusional (persamaan politis, hak-hak asasi, hak-hak, dan kewajiban kewarganegaraan)

5) Keadilan social yang mencakup persamaan (equality) dan pemerataan (equity).

2.Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan (Ipoleksosbudhankam) 

8

a.Pengembangan Ideologi 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun