Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila sebagai Paradigma Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

18 November 2018   10:16 Diperbarui: 18 November 2018   11:17 49756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

     Pendekatan ilmiah mengenai pancasila adalah perlunya membangun studi ilmiah mengenai Pancasila, dimana asumsi-asumsi diuraikan dan permasalahan-permasalahan dirumuskan. Pengembangan pendekatan ilmiah megenai pancasila itu merupakan baagian penting di dalam pengembangan pemikiran akademis, baik itu ilmu filsafat maupun teologi.

14

     Berdasarkan pertimbangan diatas ada dua dimensi yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan pendekatan ilmiah untuk mempelajari pancasila itu. Pertama, mengembangkan suatu teori ilmiah untuk mempelajari pancasila, dime dime dimensisi ini menyentuh aspek proses dan metodologi. Kedua, mengembangkan teori-teori ilmiah dengan pancasila sebagai landasannya, dimensi ini menyentuh aspek substansi.

Kebebasan Akademik 

Istilah kebebasan akademik menurut Mochtar Buchari (1995) digunakan sebagai padanan dari konsep inggris academic freedom, yang menurut Arthur Lovejoy adalah kebebasan seorang guru atau seorang peneliti di lembaga pengembangan ilmu untuk mengkaji serta membahas persoalan yang terdapat dalam bidangnya serta mengutarakan kesimpulan-kesimpulannya, baik melalui penerbitan maupun melalui perkuliahan kepada mahasiswanya, tanpa campur tangan dari penguasa politik atau keagamaan atau dari lembaga yang mempekerjakannya, kecuali apabila metode-metode yang digunakannya dinyatakan jelas-jelas tidak memadai atau bertentanangan dengan etika profesional oleh lembaga-lembaga yang berwenang dalam bidang keilmuannya.

F. Kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAM

Pembicaraan tentang kampus mengingatkan kepada kehidupan ilmiah dengan ciri utama kebebasan berpikir dan berpendapat, kreativitas, argumentatif, tekun dan meilhat jauh ke depan sambil mecari manfaat praktis dari suatu ide ataupun penemuan. Perpaduan ciri tersebut didalam kehidupan kampus melahirkan gaya hidup tersendiri yang merupakan variasi dari corak kehidupan yang menjadikan kampus sebagai pedoman dan harapan

15

masyarakat. Gambaran klasik yang lebih bertumpuk kepada kehidupan akademik itu, sesungguhnya lebih mewakili fokus kehidupan kampus pada abad ke-19 masa kolonial dahulu.

Sekalipun kehidupan kampus di Indonesia telah berjalan cukup lama, namun menurut Arbi Sanit (1998) kompleksitas kehidupan kampus beserta problemtiknya meliputi tiga gejala kehidupan kampus sebagai arena politik, alat birokrasi dan harapan di masa depan.

Kampus dan Politik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun