Keharusan untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat, tidak sekedar amanat ryang tertuang dalam egulasi yang diemban oleh Badan Bank Tanah semata.
Namun sebagai bentuk political will selaku pemerintah, terhadap pemanfaatan tanah berkelanjutan. Khususnya yang ada di Lembah Napu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!