Dengan adanya afirmasi reformasi agraria, kiranya dapat menepis adanya kekuatiran masyarakat di Lembah Napu, soal pengelolaan tanah oleh Badan Bank Tanah. Bahwa peran dan kebijakannya akan kontradiksi, dalam pelaksanaan program reformasi agraria.
Dalam regulasi menyebutkan, tugas reformasi agraria dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). Oleh karena itu Badan Bank Tanah bersinergi dengan Pemda, agar tercipta koordinasi yang baik dalam melaksanakan tugasnya di daerah.
Mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat
Seperti diketahui Lembah Napu di Kabupaten Poso dikaruniai landscape alam yang luar biasa indah. Tanahnya yang subur, cocok ditanami berbagai komoditi pangan. Serta memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Potensi sumber daya alam inilah yang secara temurun dikelola oleh masyarakat setempat, untuk keberlangsungan hidup mereka. Sebuah kehidupan yang berkearifan lokal, menyatu dengan landscape alam yang eksotis.
Di Lembah Napu juga terdapat situs Megalit, sebagai situs wisata sejarah di Sulteng. Dimana situs ini sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata Sulteng Negeri Seribu Megalit.Â
Soal adanya potensi pertanian (food estate) di Lembah Napu, disebutkan oleh Badan Bank Tanah di media sosial instagram badanbanktanah.official.
Bahwa di kawasan pengelolaan seluas 6648 hektar, memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan pertanian, perkebunan dan peternakan berkelanjutan.
Dengan potensi kekayaan alam yang melimpah serta landscape dataran yang luas, maka tidak bisa ditampik  jika keberadaan potensi alam tersebut bersentuhan dengan pihak berkepentingan.
Baik sektor pariwisata, perkebunan, pertanian, peternakan, Â dan industri. Maka pengadaan tanah bagi pembangunan (investasi) untuk kepentingan umum (sosial) bagi masa depan peradaban, menjadi sebuah keniscayaan.
Tentu beragam kepentingan tersebut bisa diakomodir berdasarkan regulasi UU no 2 tahun 2012. Selama tidak mereduksi keberadaan ruang hidup masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Maka kehadiran Badan Bank Tanah di Lembah Napu, diharapkan dapat mengelola aset negara di wilayah tersebut secara profesional. Dengan mengutamakan pada ekonomi berkeadilan dan kesejahteraan masyarakat.