Mohon tunggu...
Edward EfendiSilalahi
Edward EfendiSilalahi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Manajemen di Universitas 17 Agustus 45 Jakarta

Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mandiri dan berkelanjutan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Keuntungan dan Kerugian Out Sourching

16 Agustus 2020   05:58 Diperbarui: 16 Agustus 2020   05:47 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

b.  Adanya biaya tersembunyi

Setiap hal yang tidak tercantum dalam kontrak akan menjadi dasar perusahaan untuk membayar biaya tambahan.

c.  Ancaman keamanan dan kerahasiaan

Perusahaan outsourcing dapat mengetahui tentang catatan gaji, medis dan rahasia lain.

d.  Kualitas

Kontrak akar mengalami spesifikasi dan akan ada biaya tambahan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan kepada perusahaan outsourcing.

 

e.  Menyerahkan aktivitas strategis

Menyerahkan aktivitas strategis kepada pihak lain dalam jangka panjang akan merugikan karena perusahaan akan kehilangan peluang pengembangan dari aktivitas tersebut.

7.  Outsourcing di Indonesia (hal-hal yang bertentangan)

          Ada beberapa kelemahan mendasar dalam sistem outsourcing di Indonesia. Pertama, secara perspektif teori, penyerahan pekerjaan kepada perusahaan lain seharusnya ditujukan kepada perusahaan yang berada di luar wilayah perusahaan tersebut atau memiliki spesifikasi khusus, sehingga bisa memproduksi lebih murah. Misalnya sebuah perusahaan mobil dari Jerman, perusahaan ini menyerahkan pekerjaan pembuatan spare part nya kepada perusahaan di Indonesia, karena ongkos tenaga kerja di Indonesia jauh lebih murah dari pada di negara asalnya. Selain itu, adanya alasan bahwa perusahaan di Indonesia tersebut terkenal dengan spesialisasi pembuatan spare part berkualitas baik. Namun pada prakteknya di Indonesia, penyerahan pekerjaan kepada perusahaan lain dilakukan kepada perusahaan yang sewilayah atau bahkan sama standar upah minimumnya. Sehingga, seharusnya dipahami perusahaan tidak dapat mencari pekerja dengan upah yang lebih rendah karena standar skala upahnya sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun