Ada dua faktor pokok dalam proses outsourcing, yakni "outsourced" dan "outsourcer" yang pertama menunjuk pada perusahaan yang menyerahkan pekerjaan, yang kedua merupakan perusahaan yang menerima pekerjaan (Saunders and Geblet, 1997 dalam Francheschini et. al., 2003). Sebutan berbeda digunakan oleh Harland et. al., (2005), yakni "outsourcer" dan "outsourcee". "Outsourcer" menunjuk pada perusahaan yang mempunyai wewenang dalam bisnis tersebut, dan "outsourcee" merupakan perusahaan yang diberi wewenang mengelolanya.
2. Â Dasar Teori Outsourcing
     Ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan outsourcing (Rebenik and Barbara, 2016). Dasar konseptual yang paling banyak dipakai adalah theory of transaction cost analysis - Williamson's, 1975 (dalam Mc Ivor, 2000) - yang mengkombinasikan teori ekonomi dan teori manajemen untuk menentukan tipe hubungan yang terbaik dalam rangka mengembangkan perusahaan menghadapi perubahan pasar. Teori ini meletakkan dasar-dasar pembelian dengan menggunakan suatu analisis terhadap faktor-faktor yang menentukan pemilihan internal atau eksternal perusahaan. Konsep analisis biaya transaksi adalah bahwa sifat suatu transaksi menentukan pengelolaan yang efisien, berorientasi pasar, secara hirarki atau aliansi.
     Alternatif teori lain untuk memahami batas perusahaan adalah resource based view, hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa perusahaan adalah keseluruhan aset yang unik dan merupakan sumber yang dapat menciptakan keunggulan kompetitif. Sumber-sumber internal merupakan pendorong utama dari profitabilitas dan keunggulan strategi perusahaan (Barney, 2011). Teori yang selanjutnya adalah agency theory, yang berkenaan dengan masalah yang timbul dari adanya saling hubungan antara principal dan agen. Isu sentralnya adalah bagaimana mendapatkan agen (karyawan, subkontraktor, manager) untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan kepentingan principal (perusahaan kontraktor dan pemilik) ketika agen mempunyai suatu keunggulan informasi lebih dari principal dan mempunyai kepentingan yang berbeda (Eisenhardt, 2007).
3. Â Tipe Outsourcing
     Menurut Komang dan Agus (2008), tipe outsourcing dibedakan menjadi dua kelompok yaitu business process outsourcing dan outsourcing human resources (SDM) :
Â
a. Â Business process outsourcing (BPO), jika di Indonesia dikenal dengan jasa pemborongan pekerjaan. Outsourcing jenis ini mengacu pada hasil akhir yang dikehendaki. Jika sebuah mengacu pada hasil akhir yang dikehendaki. Jika sebuah perusahaan manufaktur ingin mengalihkan penjualan produknya pada perusahaan lain, maka pembayaran kompensasinya berupa jumlah unit yang terjual.
b. Â Outsourcing sumber daya manusia. Outsourcing ini mengacu kebutuhan penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia. Untuk contoh di atas, perusahaan manufaktur akan bekerja sama dengan perusahaan outsourcing (vendor) yang memberikan jasa penyediaan dan pengelolaan tenaga penjual. Kompensasi kepada vendor berupa management fee sesuai kesepakatan.
4. Â Strategi Pertumbuhan (Growth)
     Fred R. David (2011), menyebutkan beberapa jenis strategi bisnis pada kodisi perusahaan bertumbuh :