Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan mempengaruhi perkembangan sistem pelayanan kesehatan atau juga sebagai dampaknya pleayanan kesehatan, seperti dalam pelayanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit-penyakit yang sulit penyembuhannya, maka digunaknnlah alat seperti laser dan terapi perubahan gen. maka pelayanan kesehatan ini membutuhkan biaya yang cukup besar dan butuh tenaga yang professional di bidang tertentu.
- Pergeseran Nilai Masyarakat
Masyarakat yang sudah maju dengan pengetahuan tinggi, maka akan memiliki kesadaran yang lebih dalam penggunaan atau pemanfaatan pelayanan kesehatan. Demikian juga sebaliknya pada masyarakat yang memiliki pengetahuan kurang akan memiliki kesadaran yang rendah terhadap pelayanan kesehatan, sehingga kondisi demikian akan sangan mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan, sehingga kondisi demikian akan sangan mempengaruhi sistem pelayanan kesehaatan.
- Aspek Legal dan Etik
Banyaknya masyarakat yang menggunakan jasa pelayanan kesehatan, maka masyarakat membutuhkan paying hukum sebagain aspek legal dan etik untuk memberikan kenyamanan sebagai pengguna jasa.
- Ekonomi
Semakin tinggi ekonomi seseorang maka pelayanan kesehatan lebih mudah diperoleh dan dijangkau, begitu sebaliknya dengan orang yang tergolong ekonomi rendah. Keadaan ekonomi ini akan memperngaruhi dalam sistem pelayanan kesehatan
- Politik
Kebijakan pemerintah melaui sistem politik yang ada akann sangat berpengaruh sekali da;am sistem pemberian pelayanan kesehatan. Kebijakn-kebijakan yang ada dapat memberikan pola dan sistem pelayanan. Sebagai contoh beralihnya program Keluarga Miskin (Gakin) menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk menghemat uang negara. Penghematan tersebut terjadi karena dana kesehatan bagi keluarga miskin dikelola langsung oleh pemerintah, tidak lagi melalui jasa asuransi. Kebijakan Jamkesmas ini muncul dengan harapan mampu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat dengan cara meningkatkan akses masyarakat untuk hidup sehat dengan cara meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
E. Aspek Pokok Pelayanan Kesehatan
Berdasarkan (Reni, 2020 : 11) mengatakan bahwa suatu pelayanan kesehatan dikatakan baik apabila:
a. Tersedia (available) dan berkesinambungan (continuous)
Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak sulit ditemukan, serta keberadaannya dalam masyarakat ada pada setiap saat yang dibutuhkan.
b. Dapat diterima (acceptable) dan bersifat wajar (appropriate)
Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan adat-istiadat, kebudayaan, keyakinan dan kepercayaan masyarakat, serta bersifat tidak wajar. bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang baik.
c. Mudah dicapai (accessible)