3. Komponen Output
Kualitas (mutu) pelayanan kesehatan masyarakat oleh Puskesmas (preventif, promosi, kuratif, dan rehabilitatif.
2.1.2 Kesehatan
A. Pengertian Kesehatan
Kesehatan adalah elemen krusial dalam kehidupan manusia dan juga merupakan hak yang mendasar bagi setiap individu (Basuki, 2020). Seseorang memiliki kapasitas untuk melakukan banyak hal sepanjang hidupnya. Namun, kesehatan tidak diperoleh secara instan. Dibutuhkan upaya dan perhatian yang berkelanjutan untuk menjaga tubuh tetap sehat. Oleh karena itu, kesehatan dianggap sebagai kebutuhan pokok bagi manusia. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebagai bagian dari kebutuhan dasar, setiap individu juga bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan orang-orang yang bergantung padanya, sehingga pada intinya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap warga negara (Gadisty & Susilawati, 2022).
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan Masyarakat, kesehatan dianggap sebagai hak asasi manusia dan merupakan salah satu komponen penting dari kesejahteraan yang harus direalisasikan sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
B. Pengertian Kesehatan Masyarakat
Setelah penemuan Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan Chadwick sebagai pelopor, Winslow melanjutkan dengan mengemukakan definisi yang sangat rinci dari Ilmu Kesehatan Masyarakat. Dainur mengungkapkan Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah suatu “Ilmu dan Seni” mengenai cara pencegahan penyakit untuk mencapai perpanjangan masa hidup, peningkatan kesehatan fisis dan mental secara berhasil guna melalui: pengorganisasian potensi yang ada dalam masyarakat untuk mencapai kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit infeksi di masyarakat, penyuluhan/pendidikan perorangan tentang prinsip-prinsip kesehatan pribadi, pengorganisasian pelayanan pengobatan dan perawatan untuk diagnosis dini penyakit, pencegahan dan pengobatan penyakit, serta pengembangan gerakan sosial yang akan mendorong setiap individu di masyarakat memelihara kesehatan dalam setiap perilaku kehidupan seharihari.
Kesehatan Masyarakat adalah semua upaya yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menggunakan serangkaian upaya yang sekurang kurangnya terdiri dari unsurunsur atau ciri-ciri:
a. Berbasis masyarakat. Yang dimaksud dengan berbasis masyarakat adalah bahwa upaya kesehatan, harus diterapkan pada sekelompok penduduk tanpa membedakan factor umur, ras, agama, jenis kelamin dan/atau jenis pengelompokan lainnya.
b. Berorientasi pencegahan dan/atau peningkatan derajat kesehatan Salah satu ciri kesehatan masyarakat berikutnya adalah, setiap upaya untuk menyehatkan penduduk hendaknya berorientasi pencegahan dan perlindungan. Aplikasi dari definisi dan pengertian pencegahan kesehatan masyarakat tersebut diatas dapat dikemukakan misalnya, imunisasi.