Mohon tunggu...
Dwi Eka Adhariani
Dwi Eka Adhariani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Universitas PTIQ

Pendidikan Anak Usia Dini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prospek dan Tantangan Pendidikan Islam pada Era Digital

14 November 2024   08:21 Diperbarui: 14 November 2024   08:21 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan sertifikasi bagi semua guru dan dosen baik negeri maupun swasta, baik umum maupun agama, baik guru yang berada dibawah naungan Kementrian Agama. Program ini terkait erat dengan peningkatan mutu tenaga guru dan dosen sebagai tenaga pengajar yang professional. Pengembangan kurikulum berbasis kompentensi (KBK/tahun 2004) dan kurikulum tingkat satuan tingkat pendidikan (KTSP/tahun 2006). Melalui kurikulum ini para peserta didik tidak hanya dituntut menguasai mata pelajaran (subject matter) sebagaimana yang ditekankan pada kurikulum juga dituntut memiliki pengalaman proses mendapatkan pengetahuan tersebut, seperti membaaca buku, memahami, menyimpulkan, mengumpulkan data, mendiskusikan, memecahkan masalah dan menganalisis.

Berkaitan dengan hal ini, maka di zaman reformasi ini telah lahir Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi:

1. Standar Isi (Kurikulum)

2. Standar mutu pendidikan

3. Standar proses pendidikan

4. Standar pendidikan dan tenaga pendidik

5. Standar pengelolaan

6. Standar pembiayaan

7. Standar penilaiain

Undang-Undang yang Pro Pendidikan Islam

Dari sekian banyak undang-undang pendidikan yang telah muncul di Indonesia, maka UU No. 20 tahun 2003 yang memberikan perhatian lebih banyak terhadap pendidikan Islam. Di dalam aturan tersebut setidaknya ada tiga hal yang terkait dengan Pendidikan Islam :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun