Mohon tunggu...
Dwi Eka Adhariani
Dwi Eka Adhariani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Universitas PTIQ

Pendidikan Anak Usia Dini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prospek dan Tantangan Pendidikan Islam pada Era Digital

14 November 2024   08:21 Diperbarui: 14 November 2024   08:21 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Kelembagaan Formal, non formal dan informal, di dudukannya Lembaga Madrasah sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Sekolah. Dan dipertegas pula tentang kedudukannya sebagai sekolah yang berciri khas agama Islam, selanjutnya majlis taklim sebagai pendidikan non formal dan masukan Raudatul Atfal sebagai lembaga pendidikan keagamaan.

2. Pendidikan Islam sebagai mata pelajaran dikokohkannya mata pelajaran agama sebagai salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan kepada peserta didik di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan.

3. Pendidikan Islam sebagai nilai, terdapat seperangkat nilai-nilai Islami yang terkandung dalam sistem pendidikan nasional.

Kebijakan Pendidikan Islam 

Dalam UU No.20 Tahun 2003 (UU Tentang SISDINAS), kebijakan pendidikan agama Islam dalam UU No.23 tahun 2003 dapat dilaksanakan dalam 3 jalur yakni:

a. Jalur Pendidikan formal

1. Lembaga pendidikan sekolah

2. Lembaga pendidikan madrasah

3. Lembaga pendidikan madrasah diniyah

4. Lembaga pendidikan pesantren

5. Lembaga pendidikan tinggi

b. Jalur Pendidikan Non Formal

c. Jalur Pendidikan Informal

 

Pendidikan Islam di Era Digital 

Peluang dan Tantangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun