Mohon tunggu...
Dodi Ilham
Dodi Ilham Mohon Tunggu... karyawan swasta -

1. General Secretary of Centre for National Security Studies (CNSS) Indonesia. 2. SekJend Badan Pekerja Pelaksana Agenda Rakyat (BPP-AR) Nasional. 3. CEO of Revolt Institute.

Selanjutnya

Tutup

Politik

.:: Risalah Zaken Kabinet ::.

2 Agustus 2014   10:20 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:37 3266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[17]Program pertanian Kabinet Karya Djuanda senafas dengan visi-misi Jokowi-JK. Ketika menjawab pertanyaan Prabowo, mengenai: Luas sawah yang harus dibuka (ditambah) untuk meningkatklan produktifitas pertanian (swa-sembada beras). Menurut Jokowi, pokok persoalannya bukan berapa hektar sawah baru akan dibuka. Tetapi berapa banyak saluran irigasi dan infrastruktur untuk mendukung produktifitas pertanian, telah kita bangun, setelah hal itu teratasi, kita bisa menentukan berapa hektar sawah yang akan dibuka. Dengan demikian tidak ada sawah yang mangkrek lantaran tidak dapat pasokan air, kecuali menunggu turunnya hujan.

[18]Kabinet-Karya, 114 – 118, Triwulan II -1957.

[19]20 Tahun Indonesia Merdeka, 573, Departemen Penerangan Republik Indonesia, 1965.

[20]Presiden Sukarno berpendapat bahwa sebenarnya sudah harus difikirkan suata Rencana Pembangunan Nasional yang “overall”.Untuk itu perlu dibentuk sebuah Dewan Perancang Nasional.Itulah sebabnya maka oleh Kabinet Djuanda diajukan kepada DPR Rancangan Undang-undang tentang Dewan Perancang Nasional.RUU ini disetujui oleh DPR pada tanggal 24 Sepetember 1958 (UU No. 80 tahun 1958).Berdasarkan undang-undang ini dibentuk Depernas (Dewan Perancang Nasional) yang diketuai oleh Mr. Muh. Yamin dan menghasilkan Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional  Semesta Berencana Delapan Tahun 1961 – 1969 (Kemudian disahkan  sebagai Ketetapan MPRS sebagai Lembaga Tertinggi Negara, setelah kita kembali kepada Undang-undang Dasar 1945. (Ibid, 573, 1965).

[21] Lihat: Hardi, 99 – 105, 1983.

[22] NASAKOM, Djilid I – III, STAF UMUM ANGKATAN DARAT I, 1962.

[23] Ali Sastroamidjojo, 178, 1974.

[24] Bukan nama orang, melainkan ucapan dalam Melayu sinonim dus dalam Belanda.

[25] Istilah ramping karena semula pasangan Jokowi-JK baru mendapat dukungan dari PDI Perjuangan dan Nasdem, kemudian setelah mendapat tambahan dukungan dari PKB, Hanura dan PKPI menjadi sedikit agak gemuk. Meski untuk dukungan suara di parlemen agar mencapai kemenangan dalam voting, membutuhkan tambahan sekitar 90 kursi. Mka ketika mendapat kemenangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, secara pragmatis pasangan Jokowi-JK menerima partai lain yang akan bergabung untuk memperkuat pemerintahannya.

[26] “… sehari setelah penunjukan formatir itu, D.P.P. menerima surat dari Presiden yang meminta keikhlasan P.N.I untuk membebaskan Dr. Subandrio  dari keanggotaannya, karena presiden ingin sekali supaya Dr. Subandrio  duduk dalam kabinet baru sebagai Menteri Luar Negeri. Pembebasan itu dianggap perlu karena kabinet baru itu akan bersifat non-partai. Jadi menteri-menterinya tidak boleh merangkap menjadi salah satu anggota partai. Sdr. Suwiryo sebagai ketua umum segera menjawab surat Presiden itu yang memberitahukan bahwa P.N.I tidak berkeberatan membebaskan Dr. Subandrio dari keanggotaannya. Surat Presiden dan jawaban Sdr. Suwiryo segera diumumkan dalam surat kabar partai, yaitu “Suluh Indonesia”. (Ali Sastroamidjojo, 178 – 179, 1974).

[27]Setelah Zakenkabinet Djuanda dilantik, pemerintah segera membentuk Dewan Nasional untuk mengawal kabinet dari rongrongan parlemen dan partai-partai politik. Hal serupa dalam varian berbeda para relawan presiden terpilih hasil pemeilhan presiden 9 Juli 2014 dapat digalang menjadi kekuatan ekstra parlementer yang terorganisir, sebagai pendukung pemerintah. Tujuannya untuk menekan DPR dan partai-partai politik yang menghalang-halangi program-program pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun