Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kasus Kapal Nelayan Itu "Karam di Kejaksaan"

29 Juli 2012   12:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:28 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

“Lucunya, yang belain kasus itu supaya enggak jalan, ya LSM juga, eh salah oknum LSM. Sampai terdengar ada persatuan LSM se Pandeglang. Entah bikinan siapa itu,” kata mang Kasman sambil terkikik.

“Itu ribut-ribut tahun 2007. Ribut-ribut tahun 2008 soal kapal ada mang?,” tanyaku.

“Tahun 2008 dan 2009 mamang enggak konsen ke pemerintahan. Lagi asik sendiri. Dan sependengaran mamang, enggak ada kasus perahu tahun itu yang mencuat. Tapi tahun 2010 ada 2 kasus perahu. Di Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten,” ujar mang Kasman.

“Di Kabupaten Pandeglang mang?,” kataku.

“Iya. Dari APBN sih. Anehnya, bantuan ini tidak dikelola langsung DKP Kabupaten Pandeglang, tapi diurus oleh Bapeda Pandeglang. Dan sempat dipublis di tabloid TB Banten,” ujar mang Kasman sambil memperlihatkan tabloid itu dalam bentuk digital.

Bantuan Perahu Nelayan Di Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang

SKPD Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Pandeglang

Sumber Dana APBN TA 2010

Kegiatan Bantuan Perahu Nelayan Di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang

Anggaran Rp500.000.000,- (10 Kelompok @Rp50.000.000,-)

Item 10 Perahu 8 m 3 GT, motor tempel dan Jaring

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun