Mohon tunggu...
Ucu Nur Arief Jauhar
Ucu Nur Arief Jauhar Mohon Tunggu... Aktor - Pengangguran Profesional

Tak seorang pun tahu kegelisahanku, kerna tak seorang pun dapat melihat apa yang aku lihat

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Kasus Kapal Nelayan Itu "Karam di Kejaksaan"

29 Juli 2012   12:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:28 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

“NTP itu Nilai Tukar Petani. Dihitung dari perbandingan indeks harga yang diterima terhadap indeks harga yang dibayar petani. Simpelnya, berapa duit yang diterima petani dan berapa yang dikeluarkan petani dalam bentuk perbandingan prosentasi. Kalau nilainya 100, maka hidupnya pas-pasan,” terang mang Kasman.

Karena bidang pertanian itu luas, Badan Pusat Statistik (BPS) membagi NTP dalam beberapa bidang; Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP), Nilai Tukar Petani Holtikultura (NTPH), Nilai Petani Peternakan (NTPT), Nilai Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).

“Jadi NTP itu nilai gabungan dari bidang-bidang tadi,” ucap mang Kasman.

Aku melihat tabel itu di baris NTN, di mulai Januari 2008 dengan angka 95,65, naik turun bervariatif hingga Desember 2011 dengan angka 97,83. Tapi sekilas tak pernah mencapai angka 100.

“Dari 2008-2011 berarti nelayan kita hidup kekurangan ya mang?,” retorikaku.

“Pake nanya segala. Coba lihat di DPA DKP Provinsi Banten TA 2011 di kegiatan 2.05.24.45.007 di kolom dampak,” perintah mang Kasman.

“Nilai Tukar Nelayan NTP lebih besar dari 100,” bacaku.

“Nah lihat, yang bikin dan meriksa DPA saja lupa, atau mungkin enggak paham. Bagaimana nelayan bisa terpikirkan kalau soal singkatan saja tidak tahu bedanya. Nilai Tukar Nelayan bukan NTP, tapi NTN,” tuding mang Kasman.

“Salah ketik kali mang. Gitu aja kok dipermasalahkan,” belaku.

“Selalu memandang persoalan sepele. Sekarang tinggal pilih, kalau salah ketik, berarti DKP Provinsi Banten gagal dalam mensejahterakan nelayan. Karena hingga Desember 2011 NTN sebesar 97,83. Masih di bawah target 100. Kalau DKP gagal, naik ke atas, berarti Gubernur Banten gagal mensejahterakan nelayan. Nah sekarang tinggal pilih, salah ketik atau yang bikin dan meriksa DPA itu tidak paham?,” kata mang Kasman.

“Lah saya kan bukan pegawai DKP mang. Menurut mamang bagaimana?,” aku berbalik tanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun