Korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi. Tindakan ini dapat berupa suap, penggelapan dana, nepotisme, atau bentuk-bentuk lain yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan publik.
Mengapa Korupsi Tetap Subur di Indonesia?
Korupsi di Indonesia tetap marak karena sejumlah faktor, di antaranya:
1. Struktur Birokrasi yang Kompleks
Sistem birokrasi yang berbelit-belit memberikan peluang untuk suap dan nepotisme. Pejabat memiliki diskresi yang luas tanpa pengawasan yang efektif.
2. Norma Sosial dan Budaya
Di beberapa tempat, korupsi dianggap sebagai praktik yang "biasa" atau bahkan "dapat dimaklumi," misalnya melalui pemberian hadiah atau uang pelicin.
3. Tekanan Finansial
Beberapa pejabat merasa bahwa gaji mereka tidak mencukupi, terutama ketika dihadapkan pada tekanan sosial atau politik untuk mendanai kegiatan tertentu.
4. Kelemahan Penegakan Hukum
Hukuman yang tidak konsisten dan lemahnya pengawasan membuat pelaku korupsi merasa mereka dapat lolos dari konsekuensi.