Mohon tunggu...
Diyarilma Anggun Ratu Innayah
Diyarilma Anggun Ratu Innayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010203

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E, Ak, M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia, Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   21:52 Diperbarui: 21 November 2024   21:52 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Akuntabilitas yang Rendah (Accountability)

Minimnya pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS menjadi celah utama yang dimanfaatkan oleh pelaku korupsi. Sistem pelaporan dana BOS sering kali hanya bersifat administratif dan tidak diverifikasi secara mendalam oleh lembaga pengawas. Akibatnya, kepala sekolah yang merasa dirugikan tidak berani melaporkan praktik korupsi karena khawatir akan mendapat tekanan dari pejabat dinas.

Selain itu, tidak adanya audit independen terhadap penggunaan dana BOS di tingkat sekolah juga memperbesar peluang korupsi. Dengan akuntabilitas yang rendah, pelaku dapat dengan mudah menutupi jejak korupsi mereka.

Penerapan Teori GONE dalam Kasus Korupsi Dana BOS

1. Greed (Keserakahan)

Keserakahan adalah motivasi utama dalam kasus ini. Pejabat Dinas Pendidikan tidak hanya mengambil keuntungan pribadi, tetapi juga memperkaya kroni-kroni mereka melalui penunjukan langsung rekanan penyedia barang. Dalam kasus ini, keserakahan melampaui batas moral dan profesional, mengingat dana yang diselewengkan seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak.

Oknum kepala sekolah juga terlibat karena ingin mendapatkan keuntungan tambahan dari dana BOS, meskipun tindakan ini merugikan sekolah yang mereka pimpin.

2. Opportunity (Kesempatan)

Kesempatan untuk melakukan korupsi muncul karena lemahnya sistem pengawasan dan regulasi. Pemerintah pusat tidak memiliki mekanisme yang memadai untuk memantau penggunaan dana BOS di tingkat daerah. Sementara itu, di tingkat lokal, pejabat dinas memiliki kontrol penuh atas pengelolaan dana tanpa intervensi dari pihak ketiga yang independen.

Selain itu, dana BOS yang jumlahnya besar, tetapi pengelolaannya tersebar di banyak sekolah, membuat pengawasannya menjadi sulit. Hal ini memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan penyelewengan secara sistematis.

3. Need (Kebutuhan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun