Mohon tunggu...
Diyarilma Anggun Ratu Innayah
Diyarilma Anggun Ratu Innayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010203

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E, Ak, M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia, Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   21:52 Diperbarui: 21 November 2024   21:52 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Studi Kasus Penerapan Pendekatan Klitgaard dan Bologna dalam Kasus Korupsi di Indonesia

Studi Kasus Korupsi e-KTP: Analisis dengan Teori GONE dan CDMA

Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia. Proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2011 dengan tujuan menciptakan sistem identitas yang modern, transparan, dan aman. Namun, alih-alih menjadi langkah maju dalam reformasi administrasi publik, proyek ini menjadi ladang korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi, anggota DPR, dan pihak swasta yang bersama-sama menyusun skema untuk memperkaya diri sendiri.

Dalam analisis ini, teori CDMA (Monopoli, Diskresi, Akuntabilitas Rendah) yang dikembangkan oleh Robert Klitgaard dan teori GONE (Greed, Opportunity, Need, Exposure) oleh Jack Bologna akan digunakan untuk memahami bagaimana korupsi e-KTP terjadi secara sistematis.

Proyek e-KTP dirancang untuk menyatukan data identitas penduduk secara nasional. Namun, sejak tahap perencanaan hingga implementasi, proyek ini telah dipenuhi dengan manipulasi. Berikut adalah kronologi singkat dan modus operandi dalam kasus ini:

Tahap Perencanaan

Dalam tahap awal, anggaran proyek yang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan teknis dinaikkan secara tidak wajar. Beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri bekerja sama untuk menetapkan anggaran yang lebih besar dari yang diperlukan.

Tahap Pengadaan Barang dan Jasa

Pada tahap ini, terjadi manipulasi lelang dengan menyingkirkan penyedia barang dan jasa yang tidak mau bekerja sama dalam skema korupsi. Perusahaan pemenang tender diminta untuk memberikan fee kepada para pejabat sebagai imbalan atas kemenangan mereka.

Tahap Pelaksanaan

Selama pelaksanaan, kualitas barang dan jasa yang disediakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Selain itu, sebagian besar anggaran digunakan untuk membayar kickback kepada pejabat tinggi dan anggota DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun