Bila membeli produk telematika dan elektronika harus dilengkapi dengan petunjuk penggunaan (manual) dan kartu jaminan garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia.Â
Petunjuk penggunaan (manual)Â adalah buku, lembaran atau bentuk lainnya yang berisi petunjuk atau cara menggunakan (dalam bahasa Indonesia) produk telematika dan elektronika. Petunjuk penggunaan harus memuat : nama dan alamat produsen/importer, merk, jenis,tipe dan model produk, cara penggunaan sesuai produk, dan petunjuk pemeliharaan.
Kartu jaminan/garansi purna jual dalam bahasa Indonesia adalah kartu yang menyatakan adanya jaminan ketersediaan suku cadang serta fasilitas dan pelayanan purna jual produk telematika dan elektronika.
Teliti untuk melihat manual dan kartu garansi yang setidaknya mengandung informasi:
1. Masa garansi
2. Biaya perbaikan gratis selama masa garansi yang diperjanjikan
3. Pemberian pelayanan purna jual berupa jaminan ketersediaan suku cadang dalam masa garansi dan pasca garansi
4. Nama dan alamat pusat pelayanan purna jual (service centre)
5. Nama dan alamat tempat usaha produsen (perusahaan/pabrik) untuk produk dalam negeri dan
6. Nama dan alamat tempat usaha importir untuk produk imporÂ
Lingkup layanan purna jual terkait dengan: